Kisah Dua Wanita Muda Ingin Mengembalikan Keperawanan Malah Disetubuhi Dukun Berkali-kali

Kisah Dua Wanita Muda Ingin Mengembalikan Keperawanan Malah Termakan Muslihat Dukun, Berkali-kali Disetubuhi

Editor: Teddy Malaka
tribunnews
Ilustrasi 

Korban yang merasa ditipu akhirnya membuat laporan ke Polres Batubara.

Andri alias Dimas, dukun cabul di Batubara.
Andri alias Dimas, dukun cabul di Batubara. (HO)

Atas perbuatannya, warga Desa Tanah Tinggi, Kecamatan Air Putih ini disangkakan dengan Pasal 294 ayat 2 huruf 2e KUHPidana.

"Ancaman kurungannya sembilan tahun penjara," pungkas Ferry.

Datang Berobat Berujung Hamil

Menjadi korban pencabulan dukun cabul juga pernah dialami seorang remaja perempuan muda berusia 18 tahun di Tegal Jawa Tengah.

Gadis belia berinisial SA itu menjadi korban seorang tukang pijat yang juga mengaku memiliki kemampuan spiritual mengobati penyakit secara gaib.

Namun bukannya sembuh, remaja perempuan itu justru hamil besar setelah dicabuli berulang kali oleh sang dukun.

Tak terima atas perlakukan korban yang telah hamil 5 bulan memberanikan diri melapor ke polisi.

Setelah dilaporkan, Zeni pun kemudian diamankan aparat kepolisian dari Satreskrim Polres Tegal, Jawa Tengah.

Dalam melancarkan aksinya pelaku bernama Djaeni alias Zeni selain melakukan tipu muslihat bujuk rayu.

Meskipun hanya seorang tukang pijat, ia mengaku mengobati berbagai penyakit yang diderita.

Akibat perbuatan bejat pelaku, korban hamil lima bulan saat melapor ke polisi.

Rilis kasus berlangsung di halaman Polres Tegal, Kamis (2/9/2021).

Perbuatan bejat tersebut, diakui Djaeni berlangsung sejak September 2020 sampai April 2021.

Sementara korban SA, mengalami aksi pelecehan itu sejak ia berusia 17 tahun sampai usia 18 tahun.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved