Tribun Babel
Selama Januari 2022, Positif Covid-19 Bertambah 100
Kasus positif Covid-19 di Provinsi Bangka Belitung (Babel) mengalami peningkatan dalam beberapa hari terakhir
PANGKALPINANG, BANGKA POS – Kasus positif Covid-19 di Provinsi Bangka Belitung (Babel) mengalami peningkatan dalam beberapa hari terakhir. Hal ini terlihat dari grafik kasus harian apabila dibandingkan dengan jumlah kasus harian sepekan sebelum berakhirnya 2021.
Di akhir 2021 kasus positif Covid-19 harian masih di bawah 100 kasus, rinciannya 28 Desember 2021 ada 2 kasus, 29 Desember 2021 ada 2 kasus dan 30 Desember 2021 ada 1 kasus.
Sedangkan tiga hari terakhir ini, yakni 28 Januari 2022 bertambah 14 kasus, 29 Januari 2022 ada 7 kasus, dan 30 Januari 2022 ada 9 kasus dengan total kasus baru di Januari mencapai 100 kasus.
Sekretaris Percepatan, Penanganan Satgas Covid-19 Babel, Mikron Antariksa mengatakan penyebab tren peningkatan kasus Covid-19 dalam beberapa hari terakhir disebabkan imported case.
"Memang ada tren kenaikan dari sehari hanya dua kasus meningkat menjadi 14 kasus dalam sehari. Ini disebabkan kasus imported case orang yang datang ke Bangka Belitung, kemudian akan kembali ke daerahnya melakukan tes dinyatakan positif," kata Mikron, Senin (31/1) di tempat kerjanya.
Dari kasus tersebut, kata Mikron terjadi transmisi lokal yang menyebabkan penyebaran dan peningkatan kasus.
"Dari Dinas Kesehatan Kota Pangkalpinang, telah melakukan tracking atau pelacakan, sehingga terjadi penambahan kasus yang sifatnya transmisi lokal," ujarnya.
Sementara untuk kasus varian baru Omicron, Mikron mengatakan saat ini satgas masih menunggu hasil sampel yang dikirimkan pemerintah daerah ke Laboratorium Kesehatan (Labkes) milik Kementerian Kesehatan RI.
"Kami telah mengirim sampel kasus positif ke Jakarta, tetapi masih belum ada laporan kasus Omicron dari pengiriman sampel tersebu. Kami berusaha ingin tahu hasilnya agar nanti berusaha untuk penanganan dan antisipasi lebih lanjut," tegasnya.
Mikron mengatakan, antisipasi kasus Covid-19 di luar Pulau Jawa, terus dilakukan, karena diprediksi bakal terjadi kenaikan pada Maret hingga April.
"Karena memang saat ini terjadi peningkatan di DKI Jakarta dan berdasarkan pengalaman setelah Pulau Jawa meningkat kemudian daerah yang di luar Jawa. Kemungkin di Maret dan April," katanya.
Untuk mengantisipasinya, kata Mikron, Pemprov Babel telah mengeluarkan peraturan gubernur (Pergub) tentang penggunakan Aplikasi PeduliLindungi di sejumlah tempat keramaian.
"Untuk antisipasi kita telah mensosialisasikan pergub nomor 3 tahun 2022 terkait pelaksanan aplikasi PeduliLindungi ke masyarakat dan fasilitas umum. Untuk dapat mendaftarkan usaha mereka di PeduliLindungi sehingga mendapatkan barcode," ungkapnya. (riu)