Rabu, 29 April 2026

Berita Kriminal

Keponakan Tega Gelapkan Motor Paman, Digadai Rp550 Ribu

Pelaku ternyata bukan hanya menggelapkan sepeda motor milik pamannya, namun juga melakukan pencurian satu buah televisi

Tayang:
Editor: suhendri
Dok. Humas Polda Babel
PELAKU DAN BARANG BUKTI - Junai, pelaku penggelapan dan pencurian, beserta barang bukti diamankan di Mapolda Babel, Senin (21/1/2026). 

PANGKALPINANG, BABEL NEWS - Tim Subdit III Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Kepolisian Daerah Kepulauan Bangka Belitung berhasil mengungkap kasus penggelapan sebuah sepeda motor di Kota Pangkalpinang.

Pelaku ternyata bukan hanya menggelapkan sepeda motor milik pamannya, namun juga melakukan pencurian satu buah televisi di Kelurahan Temberan, Kecamatan Bukit Intan, Pangkalpinang.  

Pelaku bernama Junai (36), warga Kelurahan Temberan, Kecamatan Bukit Intan.

Ia ditangkap di rumah temannya di Kelurahan Sinar Bulan, Kecamatan Bukit Intan, Senin (19/1/2026).

Pelaku beserta barang bukti selanjutnya dibawa ke Mapolda Babel untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Babel, Kombes (Pol) Sugiyarso, membenarkan adanya pengungkapan kasus penggelapan dan pencurian dengan mengamankan satu orang pelaku beserta barang bukti.

"Pelaku ini ponaan (keponakan—red) korban. Modusnya, pelaku berasalan ingin pulang ke rumahnya kemudian meminjam motor korban hingga akhirnya tidak ada kabar terkait motor yang dipinjam itu," kata Agus, Kamis (22/1/2026).

Lantaran motornya tak kunjung dikembalikan, korban akhirnya melaporkan pelaku ke Polda Babel.

Atas laporan itu, tim Jatanras langsung melakukan penyelidikan terkait keberadaan Junai.

"Setelah adanya laporan, petugas akhirnya berhasil mengamankan pelaku di rumah temannya di Kelurahan Sinar Bulan, Pangkalpinang, dan hasil interogasi, pelaku mengakui motor itu sudah digadai seharga Rp550 ribu, kemudian hasilnya digunakan untuk kebutuhan sehari-hari," tutur Agus.

"Untuk hasil curian televisinya masih disimpan oleh pelaku. Rencananya, pelaku akan digadai yang hasilnya digunakan untuk kebutuhan sehari-hari pelaku," ujarnya. 

Agus mengungkapkan, pelaku melakukan aksi pencurian televisi tersebut pada malam hari.

Pelaku masuk ke dalam rumah korban melalui pintu belakang yang tidak terkunci, lalu membawa kabur televisi milik korban.

"Kami mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan berhati-hati, terutama pada kejadian ini, pastikan rumah dalam keadaan terkunci, baik pada saat beristirahat di malam hari ataupun meninggalkan rumah," kata Agus. (v1)

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved