Selasa, 28 April 2026

Berita Bangka Tengah

Kajati Babel Lantik Kepala Kejari Bangka Tengah, Petrus Andri Diminta Cepat Beradaptasi

Sosok Petrus Andri Parlindungan Napitupulu resmi menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bangka Tengah.

Tayang:
Dokumentasi
PELANTIKAN - Prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Petrus Andri Parlindungan Napitupulu sebagai Kajari Bangka Tengah yang dipimpin langsung oleh Kajati Kepulauan Bangka Belitung Sila H. Pulungan, Senin (27/4). 

PANGKALPINANG, BABEL NEWS - Sosok Petrus Andri Parlindungan Napitupulu resmi menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bangka Tengah, menggantikan posisi yang sebelumnya diisi oleh Abvianto Syaifulloh. Hal itu ditandai dengan agenda pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan yang dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kepulauan Bangka Belitung Sila H. Pulungan, Senin (27/4).

Prosesi pelantikan tersebut digelar berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung RI Nomor: KEP-IV-347/C/04/2026 tertanggal 13 April 2026 mengenai Pengangkatan Jabatan Struktural PNS Kejaksaan RI.

Sila H Pulungan menegaskan, penunjukan pejabat baru ini merupakan hasil kajian mendalam dan pertimbangan matang pimpinan terhadap kinerja individu. "Pelantikan ini bukan sekadar seremonial, melainkan momentum keteguhan moral. Sumpah yang diucapkan tidak hanya disaksikan oleh manusia, tetapi juga oleh Tuhan Yang Maha Esa. Bekerjalah secara profesional," ujar Sila H Pulungan, dalam keterangan yang diterima oleh Bangkapos.com, Selasa (28/4).

Menurutnya, pergantian pejabat merupakan hal yang wajar sebagai bagian dari penyesuaian dan peningkatan institusi, serta dinamika organisasi dalam mewujudkan visi dan misi Kejaksaan Republik Indonesia. "Tanamkan dalam diri kalian sumpah jabatan yang telah diucapkan dan disaksikan oleh yang hadir. Hal tersebut tidak hanya disaksikan oleh kita semua, tetapi juga oleh Tuhan Yang Maha Esa. Oleh karena itu, bekerjalah secara professional," sebutnya. 

Dirinya menekankan agar pejabat baru segera beradaptasi dengan baik pada lingkungan kerja sehingga bisa melaksanakan tugas dan fungsi dengan berpedoman pada norma serta peraturan perundang-undangan. "Segera identifikasi dinamika yang menjadi hambatan, bangun sinergitas dan kolaborasi antar instansi, serta ciptakan koordinasi yang terbuka dengan melaksanakan tugas sesuai tupoksi. Saya juga ingin mengucapkan terima kasih kepada pejabat lama atas dedikasi dan pengabdiannya selama menjalankan tugas," pungkasnya. (*/w4)

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved