Tribun Babel
Sawah Desa Kimak Baru Tergarap 60 Ha
Potensi luas areal persawahan Desa Kimak Kecamatan Merawang Kabupaten Bangka sekitar 300 hektare
Penulis: Edwardi | Editor: Edwardi
SUNGAILIAT, BANGKA POS -- Potensi luas areal persawahan Desa Kimak Kecamatan Merawang Kabupaten Bangka sekitar 300 hektare, namun saat ini baru tergarap sekitar 60 hektare.
" Untuk potensi areal persawahan di Desa Kimak ini cukup luas sekitar 300 san hektare dan irigasi pengairannya sudah bagus, namun saat ini baru tergarap sekitar 60 an hektare, memang saat ini masyarakat lebih tertarik berkebun sawit, sehingga areal sawah ini banyak ditinggalkan dan belum tergarap," kata Kodri, Kepala Dusun (Kadus) 3 Desa Kimak.
Ditambahkannya selain itu ada yang gagal panen, karena lahan tanahnya masih asam sehingga tanaman padi tidak tumbuh dengan baik, serangan hama dan penyakit, kekurangan pupuk dan lainnya.
"Karena mengalami kegagalan inilah membuat para petani ada yang kapok sehingga beralih berkebun kelapa sawit yang lebih mudah pemeliharaannya," ujar Kodri.
Dilanjutkannya untuk memotivasi masyarakat agar kembali menggarap areal sawahnya, sehingga aparatur desa/dusun saat ini ikut serta turun menggarap areal sawah ini untuk memberikan contoh.
"Kalau petani sawah yang sudah berhasil panen dengan baik sejak areal sawah ini dibuka tahun 2000- an hingga saat ini masih terus konsisten menggarap sawahnya, mereka bisa panen setahun 2 kali, namun petani yang gagal kapok," ungkap Kodri.
Kodri mengungkapkan kendala yang dihadapi para petani saat ini kekurangan suplai pupuk subsidi, karena kuotanya memang terbatas. Sehingga saat petani sawah pada masa tanam kedua bulan Oktober lalu suplai pupuk subsidi sudah tidak ada lagi, sehingga terpaksa menggunakan pupuk nonsubsidi yang harganya sangat mahal saat ini.
"Kami berharap pemerintah bisa menambah kembali kuota pupuk subsidi ini, apalagi untuk desa-desa yang memiliki potensi areal tanaman pangan, seperti persawahan ini seharusnya diberikan kuota pupuk subsidi yang lebih banyak dibandingkan desa yang tidak memiliki areal tanaman pangan, namun kenyataannya saat ini kuota setiap desa dibagikan sama," imbuh Kodri.
Untuk pemupukan padi ini dilakukan 3 kali, pertama saat usia 10 hari, 25 hari dan 40 hari hingga menunggu panen sekitar 95-110 hari tergantung jenis padi. (edw)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/babel/foto/bank/originals/sawah.jpg)