Kabar Bangka Barat

OKM 2022, Main Ponsel Saat Berkendara Bakal Dirazia

Polres Bangka Barat kembali melaksanakan operasi keselamatan menumbing di seluruh Kecamatan di Kabupaten Bangka Barat.

Editor: Rusaidah
Bangka Pos/Rizky Irianda Pahlevy
Kasat Lantas Polres Bangka Barat, Iptu Sianturi. 

MUNTOK, BABEL NEWS - Polres Bangka Barat kembali melaksanakan operasi keselamatan menumbing (OKM) di seluruh kecamatan di Kabupaten Bangka Barat. Operasi ini akan dilaksanakan selama 14 hari terhitung sejak 1 Maret hingga 14 Maret 2022.

Sebanyak 35 personel dari anggota Polres Bangka Barat khususnya bagian Sat Lantas akan diterjunkan dalam operasi keselamatan menumbing kali ini.

Kasat Lantas Polres Bangka Barat Iptu Sianturi mengatakan, dalam operasi keselamatan menumbing terdapat tujuh sasaran yang diprioritaskan.

"Selama 14 hari ke depan terdapat tujuh sasaran yakni menggunakan handphone saat mengemudi, pengemudi kendaraan di bawah umur, berboncengan lebih dari satu orang, tidak menggunakan helm SNI, mengemudi dalam pengaruh alkohol, tidak menggunakan safety belt atau sabuk pengaman dan mengemudi dengan ugal-ugalan, serta melanggar over dimensi dan over loading (ODOL)," ujar Iptu Sianturi, Selasa (1/3).

Selain dari tujuh sasaran prioritas tersebut pihaknya juga akan mengimbau terkait protokol kesehatan, dikarenakan kini Covid-19 di Kabupaten Bangka Barat mulai melonjak dengan 447 kasus isolasi.

"Kami akan tetap melaksanakan pengawasan dan himbauan kepada masyarakat untuk selalu menerapkan protokol kesehatan, baik di jalan maupun di tempat-tempat yang dianggap rawan terjangkitnya virus Covid-19 di wilayah Bangka Barat," katanya.

Sementara itu dengan adanya operasi keselamatan menumbing, Iptu Sianturi berharap ada kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menaati peraturan berlalu lintas.

"Harapannya semoga terwujud budaya tertib berlalu lintas, guna terciptanya situasi Kamtibcar Lantas yang kondusif," ungkapnya. (riz)

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved