Kabar Bangka
Pupuk Subsidi Sudah di Gudang Pengecer
Kuota pupuk subsidi jenis urea sudah berada di gudang para pengecer pupuk di masing-masing desa/kelurahan di Kabupaten Bangka saat ini.
SUNGAILIAT, BABEL NEWS - Kuota pupuk subsidi jenis urea sudah berada di gudang para pengecer pupuk di masing-masing desa/kelurahan di Kabupaten Bangka saat ini. Namun, belum bisa disalurkan kepada para petani yang sudah terdaftar dalam RDKK (Rencana Defenitif Kebutuhan Kelompok), karena untuk penyaluran pupuk subsidi ini membutuhkan Surat Keputusan (SK) Bupati Bangka.
Seperti diketahui berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel) No. 188.44/7/DPKP/2022 tentang penetapan alokasi pupuk bersubsidi untuk sektor pertanian Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Tahun 2022 untuk Kabupaten Bangka, jenis pupuk urea sebanyak 7.810 ton, SP-36 904 ton, ZA 4.780 ton, NPK 4.499 ton, dan Organik Granul 3.048 ton.
"Untuk pupuk subsidi jenis urea di Desa Kimak Kecamatan Merawang, saat ini sudah ada di gudang pupuk para pengecer namun belum disalurkan ke petani," kata Kodri alias Jawer, petani padi sawah Desa Kimak, Selasa (1/3).
Diungkapkannya, beberapa waktu lalu memang ada pegawai Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Bangka datang ke Desa Kimak menjelaskan kalau pupuk subsidi ini baru disalurkan apabila para petani sudah mulai menanam padi kembali.
"Kata mereka pupuk subsidi ini akan diprioritaskan untuk para petani padi sawah dulu, apabila sudah mulai menanam lagi maka baru disalurkan oleh pengecer pupuk dan juga menunggu SK Bupati Bangka untuk penyalurannya," ujar Jawer.
Diungkapkannya, saat ini para petani padi sawah di Desa Kimak sudah selesai panen dan sedang mempersiapkan lahan sawah untuk ditanam kembali.
"Kalau sawah saya saat ini sedang menyemprot herbisida untuk mematikan bekas batang padi yang sudah dipanen, setelah itu baru dibajak lahannya, kalau lahan sudah siap baru proses penyemaian benih padi, lalu penanaman di lahan sawah," jelas Jawer.
Diperkirakannya, sekitar 1-1,5 bulan lagi baru mulai musim tanam padi kembali.
"Setelah padi tumbuh 15 hari baru kita mulai membutuhkan pupuk urea, setelah itu pupuk SP 36, lalu terakhir pupuk NPK atau phonska atau ZA," ujar Jawer yang mengaku sudah terdata dalam RDKK dan memiliki kartu tani.
Jawer mengaku belum mengetahui berapa jumlah kuota pupuk yang bakal diterimanya.
"Kami mengucapkan terima kasih atas kedatangan wartawan Bangka Pos ke persawahan Desa Kimak beberapa waktu lalu menyerap aspirasi kami petani, sehingga pemerintah mendengarkan aspirasi para petani padi sawah yang kesulitan mendapatkan pupuk subsidi ini," ungkap Jawer dengan tulus.
Sementara itu Kabid Sarana Prasarana dan Penyuluhan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Bangka, Sugeng Marsudi membenarkan kalau pupuk subsidi jenis urea sudah sampai di gudang para pengecer pupuk di desa/kelurahan.
"Para petani yang mendapatkan kuota pupuk subsidi terdaftar dalam RDKK dan berdasarkan nomor NIK dalam KTP masing-masing petani dan mulai penyaluran berdasarkan Surat Keputusan Bupati Bangka, supaya tepat sasaran," kata Sugeng.
Dilanjutkannya, saat ini Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Bangka sudah mengkonsep SK Bupati Bangka untuk penyaluran pupuk subsidi ini, selanjutnya dikonsultasikan, bila sudah clear selanjutnya ditandatangani Bupati Bangka.
"Kami mohon para petani sabar dulu, karena masih dalam proses pembuatan SK Bupati Bangka. Kalau dulu pupuk subsidi ini langsung dibagikan para pengecer pupuk ke petani yang terdaftar, namun saat ini sistem penyaluran berubah harus melalui bidang terkait di Dinas Pertanian lalu dibuatkan SK bupati dalam penyalurannya," jelas Sugeng.
Dilanjutkannya, bila SK Bupati Bangka sudah ada selanjutnya disampaikan ke para pengecer pupuk subsidi, selanjutnya petani membeli pupuk subsidi sesuai nama atau nomor NIK yang tertera dalam RDKK yang sudah dibuat tersebut," jelasnya. (edw)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/babel/foto/bank/originals/Para-petani-padi-sawah-di-Desa-Kimak-Kecamatan-Merawang-melakukan-panen-padi.jpg)