Eti Fahriaty Ajak Manfaatkan Layanan UPTD PPA
Dia menegaskan, layanan tersebut diberikan secara gratis sehingga masyarakat yang merasa membutuhkan dapat mendatangi langsung kantor mereka
PANGKALPINANG, BABEL NEWS - Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DPPPAKB) Kota Pangkalpinang, Eti Fahriaty, mengatakan, pihaknya telah membentuk Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA).
Eti menuturkan, prinsip utama dalam pelayanan UPTD PPA adalah merealisasikan upaya perlindungan perempuan dan anak dengan memaksimalkan pelayanan bagi perempuan maupun anak yang menjadi korban kekerasan.
Ia menjelaskan, UPTD PPA memberikan enam fungsi layanan, yaitu pengaduan, penjangkauan korban, pengelolaan kasus, penampungan sementara, mediasi, dan pendampingan korban.
"Silakan lapor ke kami kalau ada kasus terhadap perempuan dan anak, sebisa mungkin kami memediasi dan kalau tidak bersinggungan dengan kriminal, tidak perlu sampai ke ranah hukum," kata Eti, Kamis (3/3/2022).
Dia menegaskan, layanan tersebut diberikan secara gratis sehingga masyarakat yang merasa membutuhkan dapat mendatangi langsung kantor mereka di kompleks perkantoran Pemerintah Kota Pangkalpinang.
"Masyarakat silakan manfaatkan layanan ini, terutama bagi perempuan yang mengalami kasus jangan takut dan gentar melapor. Ini supaya hak kita dapat terpenuhi," ujar Eti.
"Memang ada beberapa yang malu untuk melapor karena kasus kekerasan misalnya. Nah yang seperti itu di luar sepengetahuan kami, kami bertindak sesuai laporan," tuturnya.
Eti menjelaskan, pembentukan UPTD PPA bermula ketika pihaknya melakukan memediasi sebuah kasus di Kelurahan Parit Lalang. Pihaknya turun ke lapangan guna melihat kondisi yang terjadi dan ditemukan tidak sedikit keluhan warga terhadap kasus perempuan dan anak.
Eti menambahkan, hal tersebut mendorong pihaknya membentuk UPTD PPA yang bisa dimanfaatkan masyarakat jika mendapati kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. (u1)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/babel/foto/bank/originals/20180423_Kepala-DPPPAKB-Kota-Pangkalpinang-Eti-Fahriaty.jpg)