Berita Kriminal

Hendak Edarkan Narkoba ke Tempilang, Mahasiswa Nyambi Jadi Pengedar Ganja

Tim Kalong Satuan Reserse Narkoba Polres Pangkalpinang membekuk RSN (21), mahasiswa di sekolah tinggi di Bangka Belitung.

istimewa
PENGGELEDAHAN - Jajaran Resnarkoba Pangkalpinang saat melakukan penggeledahan di rumah kontrakan RSN, penyalahguna narkoba di kawasan Kace Timur, Kabupaten Bangka, Senin (14/3). 

PANGKALPINANG, BABEL NEWS - Tim Kalong Satuan Reserse Narkoba Polres Pangkalpinang membekuk RSN (21), mahasiswa di sekolah tinggi di Bangka Belitung. Pria ini diamankan setelah diduga menyimpa narkotika jenis sabu dan ganja, di pinggir Jalan Wimtama Wewe RT 001 RW 003 Kelurahan Batin Tikal, Taman Sari, Kota Pangkalpinang, pada Senin (14/3) sekitar pukul 22.30 WIB.

Kasat Narkoba Polres Pangkalpinang, Iptu Astrian Tomi menjelaskan, penangkapan pelaku ini berawal dari adanya informasi sering terjadinya transaksi jual beli narkoba di tempat penangkapannya. Setelah mendapatkan identitas dan keberadaan pelaku, tim bergerak untuk melakukan penangkapan.

"Kemudian saat dilakukan penggeledahan, ditemukan narkotika golongan I, sebanyak enam bungkus yang disimpan dalam kertas koran kecil dan tanaman ganja dengan ukuran satu bungkus besar. Total beratnya, untuk ganja ada 189,52 gram dan sabu dengan berat 0,61 gram," jelas Astrian Tomi, Selasa (15/3).

Diakuinya, pelaku sempat membuang barang tersebut ketika hendak dilakukan penangkapan. "Pelaku ada dua orang, tapi saat dilakukan penangkapan satunya kabur dan masih dilakukan pengembangan kembali, untuk RSN merupakan mahasiswa yang perannya sebagai penjual dan pembeli narkotika," tegasnya.

Menurutnya, dari keterangan pelaku, transaksi narkotika ini juga dilakukan di kawasan Tempilang, Bangka Barat. "Mereka ambil barang tersebut dari Kota Pangkalpinang, dari pengakuan pelaku akan dijual ke daerah Tempilang," jelasnya.

Ia menambahkan, pelaku beserta barang bukti saat ini sudah diamankan di Polres Pangkalpinang, guna pemeriksaan lebih lanjut dan mempertanggung jawabkan perbuatannya. (mg1)

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved