Lapas Perempuan Pangkalpinang Luncurkan Sitawa
Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas III Pangkalpinang telah meluncurkan Sistem Informasi Terpadu Melalui WhatsApp atau Sitawa.
PANGKALPINANG, BABEL NEWS - Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas III Pangkalpinang telah meluncurkan Sistem Informasi Terpadu Melalui WhatsApp atau Sitawa.
Sistem ini menyediakan berbagai informasi seperti layanan remisi, layanan integrasi, layanan kunjungan, layanan titipan, layanan pengaduan, dan layanan informasi.
Kepala Lapas Perempuan Kelas III Pangkalpinang Hani Anggraeni mengatakan, inovasi tersebut merupakan wujud komitmen bersama untuk terus memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi pengguna layanan.
"Sebagai wujud komitmen kami dalam membentuk pelayanan cepat, tepat, dan tanggap, kini kami luncurkan inovasi baru yakni Sitawa bagi pengguna layanan yang dapat diakses kapan dan di mana saja," kata Hani dalam rilis yang diterima Bangka Pos, Senin (14/3/2022).
Ia menyebutkan, dalam mewujudkan good governance, pelayanan publik menjadi bagian penting dan titik strategis, termasuk keterlibatan masyarakat di dalamnya.
"Tentunya, hal ini juga didukung dengan adanya pemenuhan kebutuhan pelayanan sesuai dengan ketentuan yang ada," ujarnya.
Hani menyebut, Sitawa yang diluncurkan pada 9 Maret 2022 tersebut telah menjadi sorotan pengguna layanan publik di Lapas Perempuan Kelas III Pangkalpinang. Hal itu karena kemudahan dalam penggunaannya.
"Menginduk dengan salah satu aplikasi atau sarana komunikasi masyarakat yakni WhatsApp, kami menyediakan fitur chatbot yang dapat diakses 24 jam oleh pengguna layanan. Dalam sosialisasinya kepada pengguna layanan publik, cukup menggunakan kata sapaan 'halo' atau 'hai', maka pengguna akan langsung terhubung dengan chatbot Sitawa," tutur Hani.
"Tak hanya itu, pengguna layanan Sitawa untuk layanan titipan akan menjadi pengguna prioritas jika telah mendaftarkan diri sebelumnya saat kegiatan layanan titipan berlangsung," ujarnya.
Kepala Tim Pembentukan Sitawa, Mia Cahyani, mengatakan, untuk fitur Layanan Kunjungan, Layanan Titipan, dan Layanan Pengaduan tetap harus dilakukan validasi data pengguna guna menjaga keamanan informasi dan data yang diterima oleh admin.
Mia menambahkan, selain fitur chatbot, layanan Sitawa juga menyediakan call center bagi para pengguna yang ingin mengetahui informasi lainnya.
Melalui fitur Layanan Informasi, pengguna akan langsung terhubung kepada masing-masing admin pada setiap layanan yang diberikan kepada masyarakat.
"Kami berharap, setelah diluncurkannya Sitawa ini, pengguna layanan publik yang ingin mengetahui informasi yang ada di LPP (Lembaga Pemasyarakatan Perempuan) Pangkalpinang dapat menjangkaunya lebih mudah. Cukup dengan satu genggaman saja, bisa mendapatkan banyak informasi yang diperlukan," tutur Mia. (*/t2)