Kabar Belitung
Rehabilitasi Penyalahgunaan Obat Over Target, BNNK Ajak Kipan Perang Narkoba
Kepala BNNK Belitung Nasrudin menuturkan bahwa pada 2021 lalu rehabilitasi terhadap penyalahgunaan obat melampaui target (over target).
TANJUNGPANDAN, BABEL NEWS - Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Belitung Nasrudin menuturkan bahwa pada 2021 lalu rehabilitasi terhadap penyalahgunaan obat melampaui target (over target).
Ketika rehabilitasi jalan ditarget hanya 30 orang, tapi bisa mencapai 42 orang atau 140 persen. Sementara pasca rehab ditarget 10 orang bisa mencapai 14 orang.
"Data-data ini mengundang keprihatinan dan semangat untuk mengobarkan perang melawan narkoba," katanya saat berbincang dalam Dialog Ruang Kita Pos Belitung, Kamis (17/3).
Nasrudin mengatakan, seseorang yang sudah sekali tersandung narkoba atau penyalahgunaan obat bisa kembali tersangkut kasus serupa.
Menurutnya, perang melawan narkoba perlu dilakukan segala komponen masyarakat, relawan, penggiat, juga pekerja sosial. Ia menyebut bahwa masyarakat harus ambil bagian dalam penanganan narkoba, khususnya di Kabupaten Belitung.
"Maka kehadiran kader inti pemuda anti narkoba (KIPAN) yang sudah ada di Provinsi Bangka Belitung dan sudah ada diskusi di Belitung sudah diperbincangkan, KIPAN provinsi sudah berkomunikasi untuk merangkul KIPAN untuk ambil bagian untuk meminimalisir," sebut Nasrudin.
"Untuk remaja dan kawula mudah sudah saatnya ambil bagian, toh korbannya sudah makin banyak berjatuhan. Kawula muda ini aset masa depan, hari ini jadi pemuda kemudian tinggal menjadi waktu sebagai pemimpin masa depan," imbuhnya.
Pada 2021 lalu, BNNK juga melakukan sejumlah program seperti ketahanan keluarga anti narkoba yang melibatkan 10 keluarga terdiri dari orang tua dan satu anak, juga program pendampingan ketahanan keluarga anti narkoba berbasis sumber daya pembangunan desa yang populer istilah Desa Bersinar atau bersih narkoba untuk mendukung pencapaian Belitung Bersinar, Babel Bersinar sampai Indonesia Bersinar.
Ada juga pembentukan remaja sebaya anti narkoba menyasar siswa SMA/SMK yang menjadi duta atau role model. Juga kota atau kabupaten tanggap ancaman narkoba.
Di seksi pemberantasan ada pemetaan jaringan dan ungkap kasus narkotika.
"Alhamdulillah di 2021 atas bimbingan dan petunjuk BNNP bisa mengungkap satu kasus narkotika yang berada di area pelabuhan perikanan Nusantara yang melibatkan satu oknum anggota dan dua masyarakat sipil dan sudah diproses secara hukum," tuturnya.
Lantaran dalam narkoba atau penyalahgunaan obat, tidak ada istilah sembuh. Ketika seseorang sudah mencoba, teratur memakai, sampai menjadi pecandu, tidak ada kata sembuh, tapi pulih.
"Ketika orang pakai narkoba, sudah direhab pun masih tersugesti dan termotivasi, inilah faktor yang harus dilawan, sulit, makanya dibutuhkan ketahanan ekstra," ucapnya.
Ada beberapa jenis narkoba yang sering digunakan. Seperti sabu yang dianggap bergengsi karena dari segi harga mahal, juga menimbulkan side effect stimulan sehingga menjadi pelarian kelompok tertentu yang mampu menjangkaunya. Selain juga ganja dan ekstasi.
Belakangan, lanjut Nasrudin, remaja juga sering menyalahgunakan lem, kratom hingga obat batuk agar tak terjerat hukum.
"Sehingga menjadi terobosan kami mengedepankan rehabilitasi dalam konteks yang ini. Tapi ungkap kasus narkotika untuk bandar, pengedar dan kurir tentu tidak ada jalan lain selain tindak pidana narkotika," tegas dia. (del)