BNN Minta Waspadai Narkoba Jenis Baru

Pelaksana Harian Kepala Badan Narkotika Nasional Kota Pangkalpinang Syarifuddin mengatakan, semua pihak perlu mewaspadai narkoba jenis baru

Editor: suhendri
Ist/Humas BNN Kota Pangkalpinang
RAPAT KERJA - Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Pangkalpinang melakukan rapat kerja bersama pemangku kepentingan terkait di Puncak Budget Hotel, Pangkalpinang, Rabu (23/3/2022). 

PANGKALPINANG, BABEL NEWS - Pelaksana Harian (PLH) Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Pangkalpinang Syarifuddin mengatakan, semua pihak perlu mewaspadai narkoba jenis baru yang telah masuk ke Indonesia.

"Narkoba itu diolah menjadi obat-obatan. Obat-obatan seperti kita ketahui, bahwa obat-obatan tersebut diberikan kepada orang yang sakit," kata Syarifuddin.

Hal itu disampaikannya usai rapat kerja bersama pemerintah kota setempat, TNI, Polri, hingga tokoh masyarakat di Pangkalpinang, Rabu (23/3/2022).

Rapat yang berlangsung di Puncak Budget Hotel, Pangkalpinang tersebut bertujuan mengedukasi segenap lapisan masyarakat terkait pencegahan penyalahgunaan dan peredaran narkoba di wilayahnya masing-masing.

"Yang perlu disikapi, dijaga, dan waspadai adalah penyalahgunaannya bukan narkobanya. Karena apabila narkoba diperlakukan secara baik, diperlakukan secara adil di mana tempatnya, narkoba ada manfaatnya," tutur Syarifuddin.

"Narkoba termasuk pada bahaya laten. Jika masyarakat tidak peduli akan bahaya narkoba maka akan terjadi lost generation. Dalam artian, potensi hilangnya generasi muda sebagai generasi penerus bangsa," ujarnya.

Badan Narkotika Nasional sendiri, lanjut Syarifuddin, makin gencar melakukan pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba khususnya di Pangkalpinang.

Selain itu, pihaknya juga melakukan pemberdayaan masyarakat antinarkoba sebagai strategi di lini pencegahan penyalahgunaan narkoba, khususnya di lingkungan masyarakat.

"Maka dari itu kita harus bergerak cepat dan tepat dalam mencegah penyalahgunaan narkoba, satu di antaranya dengan cara bersinergi dan kolaborasi dengan stakeholder yang berlatar belakang pemerintah, Bhabinkamtibmas, Babinsa, serta tokoh masyarakat," kata Syarifuddin.

Sementara itu, Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Pangkalpinang Iptu Astrian Tomi mengatakan, rapat kerja tersebut sangat tepat dilakukan mengingat kolaborasi dan sinergi antarelemen sangat diperlukan dalam mencegah serta memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.

"Kami terus berkomitmen dalam memberantas peredaran narkoba, khususnya di wilayah hukum Polres Pangkalpinang," kata Tomi.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Pangkalpinang Anggo Rudi mengatakan, saat ini Pemerintah Kota Pangkalpinang sedang mengkaji dan segera mengeluarkan surat keputusan pembentukan Kelurahan Bersih Narkoba (Bersinar), yakni Kelurahan Temberan, Kecamatan Bukit Intan, dan Selindung, Kecamatan Gabek.

"Beberapa waktu lalu suratnya sudah kami tanda tangani, sekarang surat keputusannya sudah di wali kota untuk segera ditandatangani dan disahkan," kata Anggo. (u1)

Sumber: Bangka Pos
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved