Berita Bangka Tengah

Bupati Bateng Akui Tak Pernah Beri Instruksi, Guru Kecewa TPP Dipangkas Rp500 Ribu

Diakuinya, saat ini banyak para guru yang gaji pokoknya sudah tidak ada lagi karena dipotong pinjaman bank.

Bangka Pos/Arya Bima Mahendra
KARTU IDENTITAS PEGAWAI - Bupati Bateng, Algafry Rahman saat menunjukan kartu identitas pegawai kontrak kegiatan (PKK) yang sekaligus menjadi kartu ATM, di Bank Sumsel Babel Cabang Koba, Kamis (10/2). 

KOBA, BABEL NEWS - Sejumlah guru dan tenaga kependidikan di Kabupaten Bangka Tengah kecewa dan sedih setelah mendengar kabar adanya pengurangan tunjangan penghasilan pegawai (TPP) ASN tahun ini. Padahal, pembayaran uang TPP itu bahkan belum masuk ke rekening para ASN tersebut.

Seorang guru golongan IIIC di Bateng, merasa sangat sedih dan kecewa mendengar kabar ini. Pasalnya, dirinya sangat menanti-nantikan uang tersebut. "Katanya kemarin yang bulan Januari dan Februari sudah mau dibayar. Tapi sekarang juga belum cair uangnya. Jadi sudah telat sekarang malah mau dipotong," kata guru yang enggan namanya disebutkan ini, Selasa (5/4).

Ia mengatakan, kabar tersebut diterima usai diterbitkannya Peraturan Bupati Bangka Tengah nomor 22 tahun 2022 tentang pemberian tambahan penghasilan bagi pegawai ASN Pemkab Bateng. "Sebelum adanya Perbup itu, saya nerimanya (TPP-red) sekitar Rp2,1 juta per bulan. Terus sekarang malah tinggal Rp1,7 juta. Berartikan ada pengurangan sekitar Rp500 ribu dan kalau dua bulan pengurangannya jadi Rp1 juta," ucapnya.

Diakuinya, saat ini banyak para guru yang gaji pokoknya sudah tidak ada lagi karena dipotong pinjaman bank. "Jadi mereka cuma mengharapkan TPP inilah, apalagi sekarang kondisinya lagi bulan puasa dan sebentar lagi mau lebaran," tuturnya.

Hal senada disampaikan tenaga kependidikan golongan IIID lainnya. "Bayangin saja, biasanya setiap bulan itu saya nerima sekitar Rp2,5 juta dan sekarang menjadi Rp1,9 juta. Kemana uang sisanya," kata ASN ini.

Dirinya heran, jika memang pengurangan TPP ini karena alasan Covid-19, kenapa yang terdampak hanya kalangan guru saja. "Enggak adil rasanya, soalnya yang kepala dinas termasuk camat justru enggak ada pemotongan, kenapa giliran yang pegawai golongan bawah saja yang dipotong," ujar Ardi.

Diakuinya, saat ini dirinya bersama dengan guru-guru lainnya sedang berunding membahas kondisi tersebut. Termasuk, berharap ada penjelasan dan solusi dari Pemkab Bateng.

Rakor
Sekda Bateng, Sugianto mengaku, bersama Bupati BPKAD, Dindik, dan BKD akan melakukan rapat koordinasi mengenai hal tersebut. "Besok Insya Allah kami akan lakukan rapat, karena sepertinya ada miskonsep dan mispersepsi dari kalangan guru mengenai kabar pemotongan TPP itu," kata Sugianto.

Dirinya baru akan memberikan penjelasan dan meluruskan hal tersebut serta mencari solusinya setelah rapat tersebut. "Kami tidak bisa gegabah menyelesaikan hal ini, karena takutnya terjadi salah penafsiran," ujarnya.

Bupati Bateng, Algafry Rahman juga mengaku, tak pernah memberikan instruksi maupun perintah untuk melakukan pemotongan TPP terhadap ASN kalangan guru di wilayahnya. "Saya katakan kepada teman-teman semuanya, bahwa sampai hari ini tidak ada perintah dari saya untuk menurunkan TPP," tegas Algafry.

Menurutnya, jika memang akan dilakukan pemotongan TPP, tidak mungkin hanya diberlakukan untuk kalangan guru saja. "Kalau memang harus dipotong, enak-enak aja para camat dan kepala dinas TPP-nya enggak dipotong tapi guru dipotong, enggak bisa kayak gitu dong," ucapnya.

Diakuinya, kabar terkait pemotongan TPP ASN ini sebenarnya adalah miskomunikasi. Dirinya juga sudah menyampaikan kepada Kepala Dinas Pendidikan dan Kepala BPKAD bahwa tidak ada pemotongan TPP bagi ASN. "Mudah-mudahan ini bisa segara diselesaikan. Mungkin ada miskomunikasi didalam memahami apa yang telah disampaikan," ujarnya. (u2)

Tak Boleh Dipotong
KETUA DPRD Kabupaten Bangka Tengah, Me Hoa mengaku, sangat terkejut setelah mengetahui adanya kabar ini. "Saya justru tidak tahu. Makanya setelah dapat info itu, saya langsung menghubungi bupati dan sepertinya memang ada miskomunikasi," kata Me Hoa, Selasa (5/4).

Ia mengatakan, sebelumnya DPRD dan Pemkab Bateng telah sepakat agar TPP ASN dan gaji guru hororer tidak boleh dipotong. "Di badan anggaran (Banggar) kami sudah sepakat untuk tidak dipotong, walaupun dalam kondisi anggaran defisit dan kursus keuangan daerah (KKD) rendah," ucapnya.

Dirinya juga mengaku tidak pernah diajak untuk melakukan pembahasan terkait Peraturan Bupati Bangka Tengah nomor 22 tahun 2022 tentang pemberian tambahan penghasilan bagi pegawai ASN Pemkab Bateng. "Sebenarnya itu murni kebijakan bupati. Tapi alangkah baiknya minta pendapat DPRD," ujarnya.

Halaman
12
Sumber: Bangka Pos
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved