Berita Pangkalpinang

Pascaketerlambatan Selama 3 Bulan Terakhir, TPP ASN Pemkot Cair Bertahap

Dari 33 OPD dan tujuh kecamatan di lingkungan pemerintah kota, baru beberapa yang pengajuannya telah disetujui oleh Kementerian Dalam Negeri.

Ist/Kominfo Pangkalpinang
JALAN SANTAI - Kepala Diskominfo Kota Pangkalpinang Sarbini bersama aparatur sipil negara (ASN) dan pegawai harian lepas (PHL) melakukan jalan santai di Bangka Botanical Garden (BBG), Pangkalpinang, Jumat (1/4/2022). 

PANGKALPINANG, BABEL NEWS - Pemerintah Kota Pangkalpinang akhirnya mencairkan secara bertahap tambahan penghasilan pegawai (TPP) aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan kerjanya, sejak Senin, 4 April 2022. Diketahui, TPP ASN ini, sudah mengalami keterlambatan sejak tiga bulan terakhir.

Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Kota Pangkalpinang, Budiyanto berujar, TPP tersebut dicairkan secara bertahap di setiap organisasi perangkat daerah (OPD). "Sudah ada beberapa OPD yang telah cair, tidak masalah sama sekali," kata Budiyanto, Jumat (8/4).

Ia menjelaskan, dari 33 OPD dan tujuh kecamatan di lingkungan pemerintah kota, baru beberapa yang pengajuannya telah disetujui oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Di antaranya, Dinas Pariwisata Kota Pangkalpinang.

Diakuinya, keterlambatan pencairan ini dikarenakan berbagai faktor. Satu di antaranya, karena ada perubahan regulasi dari pemerintah pusat. "Tergantung banyaknya OPD yang mengajukan, jadi OPD yang sudah mengajukan langsung kita proses. Kalau ketika persetujuan dari kementerian sudah keluar tidak ada hambatan," jelasnya.

Ia menambahkan, faktor lain penyesuaian dengan format baru sasaran kinerja pegawai (SKP) sesuai Permenpan RB nomor 8 tahun 2021 tentang Sistem Manajemen Kinerja. Ada juga penyesuaian aplikasi yang digunakan dan banyak indikator penilaian yang diisi.

Dirinya berharap, agar OPD segera memasukkan data SKP secara berjenjang. Sehingga, pengurusan TPP segera dirampungkan tepat waktu. "Ketika memasukkan data dan pencairan menggunakan sistem SKP sistem baru butuh ini kehati-hatian. Ketika salah memasukkan satu huruf akan menghambat yang lain," ujarnya.

Menurutnya, dari total 3.018 ASN di Pangkalpinang, ada di antaranya yang tidak akan mendapatkan TPP secara penuh. "Selama ini yang jadi masalah persetujuan dari kementerian dan itu masalah nasional bukan hanya Pangkalpinang. Ada yang cair tiga bulan, ada yang dua bulan tergantung usulan. Selama 1x24 jam ada berkas masuk langsung kami tindaklanjuti," jelasnya.

Pihaknya meminta para ASN, tetap memanfaatkan TPP yang diterima dengan sebaik-baiknya. Terlebih lagi memasuki Ramadan dengan kebutuhan yang meningkat. "Terpenting kami harap dengan TPP ini ada peningkatan pelayanan dan kinerja kepada masyarakat," tambah Budiyanto.

Diberitakan sebelumnya, Wali Kota Pangkalpinang, Maulan Aklil mengatakan, belum cairnya TPP dikarenakan adanya perubahan peraturan dan kebijakan yang ditetapkan oleh pemerintah pusat pada tahun 2022 ini. Di mana ada beberapa tahapan yang harus ditempuh agar TPP segera cair.

Mekanisme tersebut dimulai dari memasukkan data melalui aplikasi SIMONA (Sistem Informasi Monitoring dan Evaluasi Bidang) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), lalu Biro Organisasi Kemendagri melakukan validasi data. Apabila dinyatakan sesuai, bakal dilanjutkan dengan penyerahan surat keterangan kepada Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri.

Setelah itu, barulah disampaikan kepada pemerintah daerah dan dilanjutkan dengan pembuatan permohonan terkait pemakaian anggaran melalui Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD). "TPP pegawai kita itu memang ada suatu sistem yang harus kita penuhi sesuai dengan peraturan dari pusat. Sistem ini memang agak ribet karena bagi kita baru, ini menjadi penghambat utama TPP kawan-kawan terhambat," kata Molen, sapaan akrabnya, Selasa (22/3).

Ia juga menegaskan keterlambatan pembayaran TPP bukan karena tidak ada uang. Melainkan, hal itu juga untuk evaluasi kinerja ASN yang ada di lingkungan Pemerintah Kota Pangkalpinang. "Kejadian ini memang cukup memberikan catatan tersendiri bagi kita. Sampai saat ini kita masih berusaha agar hak dari para pegawai segera terpenuhi. Dalam waktu dekat kita akan segera selesaikan, mudah-mudahan minggu ini selesai," ujarnya. (u1)

Pantau Perkembangan
DEWAN Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pangkalpinang, turut menyoroti permasalahan tambahan penghasilan pegawai (TPP) ASN Pemkot Pangkalpinang, yang tertunda.

Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Pangkalpinang, Rio Setiady mengakui, sudah seharusnya pembayaran TPP segera dipenuhi oleh Pemkot Pangkalpinang. Di mana hal itu sejalan dengan pengesahan APBD beberapa bulan lalu.

"Kami memahami bagaimana risaunya para ASN di lingkungan Kota Pangkalpinang yang sampai dengan bulan Maret ini belum cair TPP-nya. Terlebih sebentar lagi sudah memasuki bulan suci Ramadan di mana tentu akan banyak pengeluaran di situ," kata Rio, beberapa waktu lalu.

Halaman
12
Sumber: Bangka Pos
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved