Pembayaran THR ASN Pemkot Pangkalpinang Tunggu Juknis
Pemerintah Kota Pangkalpinang belum dapat memastikan waktu pembayaran tunjangan hari raya (THR) bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungannya
PANGKALPINANG, BABEL NEWS - Pemerintah Kota Pangkalpinang belum dapat memastikan waktu pembayaran tunjangan hari raya (THR) bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungannya.
"Untuk pencairan THR ASN memang belum dilakukan sampai hari ini," ujar Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Kota Pangkalpinang, Budiyanto, Senin (11/4/2022).
Budi, sapaan akrabnya, mengaku belum bisa berspekulasi banyak terkait THR untuk ASN.
Pasalnya, pihaknya masih menunggu aturan atau petunjuk teknis (juknis) dari Kementerian Keuangan.
Begitu pula dengan pencairan gaji ke-14 bagi ASN, kata Budi, masih menunggu Peraturan Menteri Keuangan (PMK).
"Kita masih menunggu juknis dari kementerian karena sampai hari ini kita belum mendapatkan aturannya," ujarnya.
Terlepas dari itu, Budi memastikan, Pemerintah Kota Pangkalpinang telah menyiapkan anggaran untuk THR ASN sebesar sekitar Rp13 miliar.
Sekadar diketahui, THR tersebut dihitung berdasarkan jumlah gaji pokok dan beberapa tunjangan yang diterima ASN.
"Tetapi teknis dan nilai riilnya tunggu PMK termasuk di dalamnya perintah kapan dilakukan pencarian," kata Budi.
Menurut dia, jika juknis pencairan THR ASN telah diterima, pihaknya akan langsung memproses agar hak para abdi negara dapat segera diterima.
"Pemberian THR ini merupakan salah satu program pemerintah untuk mendorong peningkatan konsumsi dan daya beli masyarakat, yang diharapkan nanti menjadi daya ungkit pertumbuhan ekonomi kita," tuturnya. (u1)