Pemkot Pangkalpinang Upayakan Digitalisasi Parkir

Sekadar diketahui, pendapatan dari retribusi parkir di tepi jalan umum di Pangkalpinang, sepanjang tahun 2021 melebihi target

Editor: suhendri
Bangka Pos/Cepi Marlianto
SERAH TERIMA REKOMENDASI - Wakil Wali Kota Pangkalpinang Muhammad Sopian didampingi Ketua DPRD Kota Pangkalpinang Abang Hertza melakukan serah terima rekomendasi legislatif atas LKPJ Wali Kota Pangkalpinang tahun 2021 di gedung DPRD Kota Pangkalpinang, Senin (18/4/2022). 

PANGKALPINANG, BABEL NEWS - Wakil Wali Kota Pangkalpinang Muhammad Sopian mengatakan, pihaknya akan segera menindaklanjuti rekomendasi dari DPRD Kota Pangkalpinang terkait pajak dan retribusi, terutama retribusi parkir.

Sopian menyebutkan, guna mengatasi kebocoran pungutan retribusi parkir, dinas perhubungan tengah berupaya menerapkan pembayaran parkir melalui digitalisasi, yang akan mulai diterapkan di Pasar Pagi, RSUD Depati Hamzah, dan Pasir Padi.

Sekadar diketahui, pendapatan dari retribusi parkir di tepi jalan umum di Pangkalpinang, sepanjang tahun 2021 melebihi target dan naik sekitar 300 persen.

Pada 2020, realisasi penerimaan retribusi parkir di tepi jalan umum mencapai Rp262.324.000 dan realisasi retribusi parkir khusus mencapai Rp444.014.000.

Adapun pada 2021, realisasi penerimaan retribusi parkir di tepi jalan umum mencapai Rp1.006.865.000.

Sementara itu, realisasi retribusi parkir khusus mencapai Rp347.115.000.

"Kami akan meningkatkan kompetensi dalam mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat sehingga hasil-hasil pembangunan dapat dinikmati secara riil, adil, dan merata oleh semua masyarakat," kata Sopian, Senin (18/4). (u1)

Sumber: Bangka Pos
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved