Berita Bangka Tengah

Wacana PAW Almarhum Hudarni Rani di DPD RI, Erfian: Tugas Apapun Siap

Erfian mengakui, sampai saat ini belum mendapatkan surat pemberitahuan apapun terkait PAW tersebut, baik dari KPU RI maupun DPD RI.

Dok Bangka Pos
Wabup Bateng, Herry Erfian 

KOBA, BABEL NEWS - Wakil Bupati Bangka Tengah, Herry Erfian direncanakan akan menjadi pengganti antar waktu (PAW) Alhmarhum Hudarni Rani di DPD RI, yang tutup usia beberapa waktu lalu. Meski demikian, Erfian mengakui, sampai saat ini belum mendapatkan surat pemberitahuan apapun terkait PAW tersebut, baik dari KPU RI maupun DPD RI.

Hal inipun membuatnya masih melakukan aktivitas rutinnya sebagai Wabup Bateng. Dirinya juga mengaku, masih berduka atas kepergian Gubernur Pertama Babel tersebut. Untuk itu, dirinya masih belum terlalu mengurusi perihal PAW itu.

Namun yang pasti, dirinya siap jika memang ditunjuk menjadi PAW Hudarni Rani di DPD RI Dapil Babel. "Tugas apapun itu harus siap dilaksanakan, karena ini sama-sama amanah rakyat. Sebagai abdi bangsa, entah jadi wakil bupati ataupun Anggota DPD RI siap saya jalankan semuanya," kata Erfian, Rabu (20/4).

Sekretaris DPRD Bateng, Jauhari mengaku, kurang mengetahui secara pasti sejauh mana proses PAW berlangsung. Hanya saja diakuinya, saat ini DPRD Bateng sudah membentuk panitia khusus (Pansus) yang terdiri dari 12 orang untuk mengusulkan nama-nama calon yang akan menggantikan Herry Erfian menduduki kursi jabatan Wabup Bateng. "Sudah kami bentuk Pansus sebanyak satu tim saja. Kemungkinan pelaksanaan Pansus tersebut paling lama sekitar satu bulan," ungkap Jauhari.

Ia menjelaskan, setelah dilakukan pembentukan Pansus, maka akan dibuat tata tertib (Tatib) pemilihan dua bakal calon wakil bupati yang akan diumumkan dari hasil musyawarah partai koalisi pemenangan pasangan Algafry Rahman-Herry Erfian pada Pilkada tahun 2020. Adapun partai koalisi yang dimaksud yakni Golkar, Nasdem, Gerindra, PPP, PAN, PKS dan PKB.

"Nanti partai-partai itulah yang akan mengusulkan nama-nama (bakal calon Wakil Bupati Bateng-red) ke Bupati Bangka Tengah untuk kemudian dipilih dua nama oleh bupati dan akan diteruskan ke DPRD Bateng," jelasnya.

Enggan komentar
Bupati Bateng, Algafry Rahman memastikan, sampai saat ini belum menerima secarik kertas pemberitahuan apapun terkait kabar PAW Wabup Bateng, Herry Erfian menuju DPD RI. "Sampai hari ini saya belum menerima surat apapun terkait hal itu. Artinya kita belum tahu juga kabar ini benar atau tidak. Untuk itu, saya belum bisa berkomentar banyak terkait kabar itu," ucap Algafry, Kamis (21/4/2022).

Terkait pembentukan Pansus yang dilakukan oleh DPRD Bateng tentang pengusulan nama-nama bakal calon pengganti Herry Erfian, Algafry menilai, prosesnya tidak akan secepat itu. "Kalau bicara soal Pansus, itu prosesnya panjang dan saat ini belum sampai ke situ. Saya tahu karena saya juga pernah berkecimpung dalam hal seperti itu," ujarnya.

Diakuinya, pembentukan Pansus baru bisa terjadi kalau memang sudah ada usulan dari partai-partai pengusung dalam sebuah penentuan pengisian kekosongan jabatan. "Sedangkan saat ini kita tidak tahu apakah jadi atau tidaknya perihal PAW tersebut dan itulah yang harus kita pastikan dulu kebenarannya," kata Algafry.

Algafry juga menilai, proses pengisian kekosongan suatu jabatan masih berlangsung cukup lama. "Maka dari itu, saya enggak bisa berandai-andai. Yang penting harus dipastikan dulu benar enggaknya Pak Erfian maju ke DPD RI," tegasnya.

Menurutnya, jika memang nantinya kabar tersebut adalah benar adanya, dirinya mempersilakan jalankan segala sesuatunya sesuai dengan mekanisme yang berlaku. "Kita tunggu saja dulu apa yang akan terjadi ke depannya," ujar Algafry. (u2)

NEWS ANALYSIS
Dr Ibrahim, Dosen Ilmu Politik/Rektor UBB

Kedewasaan Berpolitik
SAAT ini Herry Erfian sedang dalam posisi sulit untuk menentukan, karena masing-masing jabatan memiliki kelemahan dan kelebihannya berikut dengan risiko politisnya. Sebagai calon anggota DPD RI yang berada dalam urutan di bawah Almarhum Hudarni Rani, maka sudah sewajarnya kalau Herry Erfian punya peluang sebagai penggantinya.

Secara konstitusional, Herry Erfian mempunyai hak tersebut. Namun dengan posisinya sebagai Wakil Bupati Bangka Tengah juga sangat penting, apalagi telah melalui fase elektoral dengan proses dan biaya yang juga tidak sedikit.

Kemudian, dampak keuangan juga lebih menjanjikan sebagai seorang senator ketimbang sebagai wakil kepala daerah. Untuk itu, pilihan ini menjadi momentum bagi yang bersangkutan untuk menunjukkan kedewasaannya dalam berpolitik sekaligus menunjukkan sikap legowo untuk beliau memberi jalan pada calon di bawahnya untuk menggantikan almarhum Hudarni Rani sebagai PAW di DPD RI.

Halaman
12
Sumber: Bangka Pos
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved