Berita Pangkalpinang

Bakeuda Babel Minta Segera Ajukan SPP dan SPM, Gubernur Belum Terima THR

Diketahui, sebanyak 53.994 PNS, Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) dan pensiunan di Babel akan menerima THR dengan total Rp209.094.968.998.

KOMPAS IMAGES / VITALIS YOGI TRISNA)
CPNS 

PANGKALPINANG, BABEL NEWS - Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Kepulauan Bangka Belitung mengakui, PNS dan Pegawai Pemerintah NonPegawai Negeri (PPNPN) di kantor sekretariat daerah dan dua organisasi perangkat daerah (OPD) pemerintah provinsi belum menerima tunjangan hari raya (THR) hingga Kamis (21/4). Hal ini juga termasuk, Gubernur Erzaldi Rosman dan Wakil Gubernur Babel Abdul Fatah yang masuk dalam sekretariat daerah,

Kondisi ini terjadi, karena Sekda sedang tidak ada di tempat atau dinas luar sehingga belum mendatangani surat perintah pembayaran (SPP) dan surat perintah membayar (SPM). Kondisi serupa juga terjadi pada Dinas Pertanian Pangan, serta Dinas Koperasi dan UMKM.

Kepala Bakeuda Babel, M Haris mengakui, pihaknya belum bisa menerbitkan surat perintah pembayaran dana (SP2D) jika OPD belum mengajukan SPP dan SPM. "Kami setiap hari ini pukul 15.00 WIB, kita laporkan ke Kementerian Dalam Negeri, kami laporkan dari tanggal 18 April, 19 April kemarin, sampai hari ini, sampai sebelum Lebaran," ujar Haris, Jumat (22/4).

Dirinya berharap, OPD tersebut segera mengajukan SPP dan SPM agar THR para pegawai bisa segera dicairkan. Pihaknya menargetkan, seluruh pegawai di lingkungan Pemprov Babel sudah menerima THR pada Jumat (22/4). "Kalau bisa, karena uang sudah ada, kondisi teman-teman PNS dan PHL juga ya mau persiapan untuk belanja, maka dicairkan lebih cepat akan lebih baik," katanya.

Diketahui, sebanyak 53.994 PNS, Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) dan pensiunan di Babel akan menerima THR dengan total Rp209.094.968.998. Nantinya, penyaluran THR ini akan dilaksanakan dengan tiga kategori.

"Ada tiga kategori penerima yakni PNS dan PPNPN pusat akan dibayarkan KPPN kota Pangkalpinang dan Tanjungpandan, kedua ada PNS dan KPPN daerah disalurkan oleh masing-masing daerah, ada 8 pemerintah daerah (Pemprov, Bangka, Bangka Barat, Bangka Selatan, Bangka Tengah, Belitung, Belitung Timur dan Pangkalpinang) dan ketiga untuk pensiunan dibayarkan Taspen," ujar Kepala Kantor Perwakilan Kementerian Keuangan Provinsi Bangka Belitung, Edih Mulyadi.

Untuk kategori PNS dan PPNPN pusat akan diterima oleh 16.302 orang dengan nominal proyeksi sebesar Rp55,066 miliar yang sudah terealisasi sebanyak Rp54 426 miliar atau hampir 98 persenan. Untuk kategori PNS dan PPNPN daerah akan diterima oleh 26.883 orang dengan nilai nominal Rp122,721 miliar, untuk realisasi data belum ada pasalnya data masih berada di pemerintah daerah masing-masing (masuk kas pemda).

"Pemberian THR ini bentuk perhatian pemerintah dan wujud penghargaan atas kontribusi para PNS. Penyaluran THR tahun 2022 dibayarkan paling cepat 10 hari kerja sebelum hari raya Idulfitri, mulai 18 April 2022 dan dapat dicairkan oleh KPPN sesuai dengan mekanisme yang berlaku. Untuk gaji ke-13 dibayarkan pada bulan Juli tahun 2022," kata Edih.

Diakuinya, masih tersisa empat hari kerja sehingga diharapkan realisasi untuk penyaluran bisa segera selesai sebelum Lebaran. "Paling cepat memang 10 hari sebelum Lebaran, tapi kalau ada kendala karena administrasi bisa saja setelah Lebaran, tapi sampai saat ini tidak ada masalah," ujarnya.

Ia menambahkan, tak hanya PNS, sesuai ketentuan dalam PMK-75/PMK.05/2022, bahwa kepada para pegawai honorer, PPNPN dan PPPK juga dapat diberikan THR 2022 dengan memenuhi persyaratan yang diatur dalam pasal 4 PMK. "Syaratnya WNI, telah melaksanakan tugas pokok organisasi secara penuh dan terus menerus paling singkat selama 1 tahun sejak pengangkatan serta diangkat oleh pejabat yang memiliki kewenangan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," katanya. (s2)

RINCIAN PENERIMA THR
1. Pemprov Babel
- Penerima: 5.536 orang
- Pembayaran THR: Rp24 miliar lebih
2. Pemkot Pangkalpinang
- Penerima: 3.012 orang
- Pembayaran THR: Rp13 miliar lebih
3. Pemkab Bangka
- Penerima: 3.817 orang
- Pembayaran THR: Rp17 miliar lebih
4. Pemkab Bangka Barat
- Penerima: 2.841
- Pembayaran THR: Rp12 miliar lebih
5. Pemkab Bangka Tengah
- Penerima: 2.858 orang
- - Pembayaran THR: Rp12 miliar lebih
6. Pemkab Bangka Selatan
- Penerima: 2.750 orang
- Pembayaran THR: Rp11 miliar lebih
7. Pemkab Belitung
- Penerima: 3.185 orang
- Pembayaran THR: Rp14 miliar lebih
8. Pemkab Belitung Timur
- Penerima: 2.884 orang
- Pembayaran THR: Rp16 miliar lebih
Sumber: Kantor Perwakilan Kemenkeu Babel

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved