Wali Kota Pangkalpinang: Penggunaan TKA Sulit Dihindarkan
Hal ini dikarenakan beberapa faktor, di antaranya berkaitan dengan penanaman modal dalam rangka pembangunan nasional
PANGKALPINANG, BABEL NEWS - Wali Kota Pangkalpinang Maulan Aklil atau akrab disapa Molen menyebutkan, berdasarkan data dari aplikasi TKA Daerah Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia, ada beberapa tenaga kerja asing (TKA) yang bekerja di Pangkalpinang.
"Pada tahun 2020 setidaknya sebanyak 7 orang penggunaan TKA yang diterbitkan, kemudian pada tahun 2021 sebanyak 5 orang dan tahun 2022 sampai bulan April sebanyak dua orang," kata Molen, Rabu (18/5/2022).
"Adapun TKA yang berlaku pada tahun 2020 itu ada 13 orang, tahun 2021 berjumlah 12 orang, dan per April 2022 ada 7 orang," lanjut Molen.
Ia menilai, penggunaan TKA masih sulit dihindarkan.
Hal ini dikarenakan beberapa faktor, di antaranya berkaitan dengan penanaman modal dalam rangka pembangunan nasional dan dalam penguasaan serta alih teknologi yang merupakan proses berlanjut dan berkesinambungan, dan belum tercukupinya jumlah tenaga kerja yang ahli dan terampil dalam menggantikan tenaga kerja asing.
Selain itu, kurang cukup tersedianya tenaga kerja di Indonesia yang memenuhi syarat untuk melakukan pekerjaan yang tersedia, pemakaian mesin-mesin yang bersifat canggih yang mengandung risiko tinggi, sehingga apabila tidak ditangani oleh para ahli dapat menimbulkan kerugian materi maupun nonmateri, dan makin luas dan berkembangnya berbagai usaha yang membutuhkan tenaga kerja asing. (u1)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/babel/foto/bank/originals/20220517_Wali-Kota-Pangkalpinang-Maulan-Aklil.jpg)