Berita Pangkalpinang
Panggil Mantan Ketua KONI Babel, Kejati Selidiki Dugaan Penyalahgunaan Dana Hibah KONI
Kejati Babel melakukan penyelidikan terhadap dugaan penyalahgunaan dana hibah tahun 2019 KONI Babel.
PANGKALPINANG, BABEL NEWS - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepulauan Bangka Belitung melakukan penyelidikan terhadap dugaan penyalahgunaan dana hibah tahun 2019 Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Babel. Hal ini disampaikan Kepala Seksi Penerangan dan Hukum Kejati Babel, Basuki Raharjo, Selasa (24/5).
Basuki membenarkan jika telah melakukan pemeriksaan terhadap Elfandi, Ketua KONI Babel periode 2017-2021, sekitar pertengahan Mei 2022. "Saat ini masih dalam proses lidik (penyelidikan -red). Pemeriksaan kurang lebih setelah lebaran kemarin dan masih terus berlangsung penyelidikan oleh kejaksaan," ujar Basuki.
Dirinya belum menjelaskan, secara detail mengenai dugaan jumlah kerugian dan cabang olahraga-cabang olahraga mana saja yang telah dimintai keterangan oleh penyidik. "Nanti kita akan menginformasikan lebih lanjut jika ada pengembangan informasi penyelidikan," jelasnya.
Ketua KONI Babel periode 2017-2021, Elfandi membenarkan telah dimintai keterangan terkait penyelidikan dugaan kasus tersebut. Namun, dirinya mengaku tidak begitu tahu mengenai pemeriksaan ini dan tetap akan mengikuti pemeriksaan sesuai aturan.
"Ya ada dimintai keterangan, tapi saya tidak tahu juga, yang pasti kita ikuti aturan (pemeriksaan-red). Insya Allah tidak (melakukan penyalahgunaan dana hibah-red)," kata Elfandi, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Selasa.
Diakuinya, penggunaan dana hibah tahun 2019, sudah sesuai dengan aturan. "Kita mengunakan sesuai kebiasaan atau aturan yang berlaku di KONI," tegasnya. (jhk/s2)