Berita Kriminal
Residivis Nekat Bobol Rumah Warga
Kepolisian Sektor Mentok mengamankan, residivis kasus pencurian berinisial KPD (28), di wilayah Kelurahan Tanjung, Kecamatan Mentok, Bangka Barat.
MENTOK, BABEL NEWS - Kepolisian Sektor Mentok mengamankan, residivis kasus pencurian berinisial KPD (28), di wilayah Kelurahan Tanjung, Kecamatan Mentok, Bangka Barat, Senin (3/11). Pria ini diamankan setelah dilaporkan melakukan aksi pencurian di rumah warga.
PS Kasi Humas Polres Bangka Barat, Iptu Yos Sudarso mengatakan, saat diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya. "Diketahui pelaku merupakan residivis, kasus pencurian yang baru saja bebas. Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku nekat mencuri karena kecanduan bermain judi online," kata Yos Sudarso, Selasa (4/11) pagi.
Ia menjelaskan, pelaku melakukan aksi pencurian pada Jumat (31/10), di rumah milik Dewi Nur Indah Sari (35) warga Kampung Teluk Rubiah Laut. Saat kejadian, korban sedang tidak berada di rumah dan pelaku nekat membobol jendela rumah korban sampai rusak.
"Pelaku mencuri gelang emas rampit 3,89 gram, dua dompet dan tabung gas LPG 3 kilogram. Berkat kejelian dan kecepatan anggota di lapangan, pelaku berhasil diamankan di wilayah Kelurahan Tanjung bersama seluruh barang bukti hasil curian," jelasnya.
Ia memastikan, kepolisian akan terus menindak tegas pelaku kejahatan yang mengganggu ketertiban dan keamanan masyarakat. "Komitmen Polres Bangka Barat jelas, bahwa tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan, terlebih yang berulang kali meresahkan warga," tegasnya.
Sementara, pelaku beserta barang bukti saat ini telah diamankan di Mapolsek Mentok untuk proses hukum lebih lanjut. (v1)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/20251104-PENCURIAN-Pelaku-beserta-barang-bukti-saat-diamankan.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.