Berita Pangkalpinang

Pascapenyebaran Penyakit Mulut dan Kuku di Babel, Peternak Dianjurkan Asuransi Sapi

DPKP Kepulauan Bangka Belitung menganjurkan kepada para peternak sapi untuk mengasuransikan hewan ternaknya.

Bangka Pos/Sela Agustika
SAPI KURBAN - Sejumlah sapi berada di sebuah peternakan di Pangkalpinang, Jumat (13/5/2022). Sapi-sapi untuk kebutuhan kurban tersebut didatangkan sejak bulan Ramadan lalu atau sebelum penyakit mulut dan kuku (PMK) mewabah. 

PANGKALPINANG, BABEL NEWS - Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kepulauan Bangka Belitung menganjurkan kepada para peternak sapi untuk mengasuransikan hewan ternaknya. Hal ini disampaikan setelah adanya penyebaran penyakit mulut dan kaki (PMK) yang terjadi di Babel beberapa waktu lalu.

Kepala DPKP Babel, Edi Romdoni mengatakan, hingga saat ini tidak ada penggantian 16 sapi yang mati karena PMK. Padahal menurutnya, jika sapi-sapi tersebut diasuransinya, apapun permasalahannya yang mengakibatkan sapi mati akan ada penggantian atau premi asuransi.

"Ini kebetulan ada PMK, jadi kalau sapi-sapi yang mati karena itu akan mendapatkan penggantian, meski besarannya hanya sekitar Rp10 jutaan per sapi," kata Edi, Jumat (27/5).

Diakuinya, kompensasi yang dimaksud pemerintah, terkaitnya matinya sapi karena PMK adalah asuransi. "Kalau pergantian uang pemerintah tidak ada, kompensasi yang dimaksud ya itu asuransi hewan," jelasnya.

Ia menjelaskan, untuk menarik minat peternak agar hewannya diasuransikan, pemerintah melalui APBD membantu 80 persen biaya asuransinya. Sedangkan, 20 persennya peternak itu sendiri. "Bayangkan setiap hari beli rokok mampu, masa hanya membayar 20 persen asuransi tidak mau, kan pemerintah sudah bayar 80 persennya," tegas Edi.

Menurutnya, dengan adanya asuransi hewan, dapat menjadi penyelamat agar peternak tidak rugi total akibat sapinya mati. "Memang penggantinya tidak seharga sapi itu, tapi setidaknya dengan Rp10 juga bisa membantu meringankan kerugian dampak PMK tersebut," ujarnya.

Ia menambahkan, bantuan premi asuransi ini, juga diperuntukkan untuk petani yang bersawah. "Sehingga peternak dan petani dapat menyadari pentingnya asuransi tersebut," jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kepulauan Bangka Belitung mencatat, total sudah ada 1.589 hewan ternak jenis sapi di wilayahnya, yang sudah dinyatakan sembuh dari wabah penyakit mulut dan kuku (PMK). Diketahui hingga Selasa (24/5), total ada 2.254 sapi yang terpapar PMK.

"Untuk sapi yang masih sakit akibat PMK saat ini ada sekitar 598 sapi, tersebar di enam kabupaten/kota, kecuali Belitung Timur tidak ada yang sembuh," kata Kepala DPKP Babel, Edi Romdoni.

Edi menjelaskan, dari jumlah terpapar itu, sebanyak 16 sapi mati, yaitu dari Kabupaten Bangka 3 sapi dan Bangka Tengah 13 sapi. Sedangkan, 51 sapi lainnya, terpaksa dipotong paksa sebelum mati. "Sebanyak 16 sapi ini mati karena tidak ada nafsu makan, terbanyak yang mati ada di Bangka Tengah. Peternak juga terpaksa memotong paksa untuk mengantisipasi kerugian, dan ini tidak masalah, karena daging sapi yang dipotong paksa ini layak untuk dikonsumsi," jelasnya.

Dirinya berharap, Babel juga mendapat kuota vaksin untuk mengatasi wabah PMK ini. "Kita masih menunggu terkait impor vaksin, yang dilakukan Kementan. Lalu Pusvetma dalam waktu yang tidak terlalu lama akan memproduksinya. Nanti, dapat kuota berapa perlu vaksinnya, yang pasti untuk sapi yang sehat," kata Edi.

Edi menambahkan, pelaksanaan vaksin sapi akan dilakukan langsung oleh dokter hewan dan pembantu dokter hewan. "Nanti apabila kita kuotanya berapa, diberikan kepada hewan yang sehat bukan sakit. Apabila daerah itu banyak yang terpapar, maka diminta untuk disembuhkan dahulu. Setelah sembuh baru diberikan vaksin," tegasnya.

Sambil menunggu vaksin, diakuinya, pemerintah telah berupaya menyosialisasikan ke peternak untuk dapat meningkatkan imun hewan ternaknya melalui pemberian vitamin ke sapi. "Karena PMK ini seperti flu, sehingga imun perlu ditingkatkan, karena sapinya ini banyak tidak mau makan rumput, karena sakit mulutnya, jadi perlu dicekoki," tegasnya. (riu)

10 Hari Sembuh
KOORDINATOR Dokter Hewan Dinas Pertanian Kabupaten Bangka Tengah, drh Rahmawati mengungkapkan, lama jangka waktu hewan ternak terkena PMK hingga kemudian bisa sembuh adalah sekitar 7-10 hari. Kesembuhan sapi-sapi tersebut dapat terjadi melalui pembentukan imunitas melalui pemberian vitamin dan upaya-upaya lainnya.

Selain itu, pihaknya juga telah melakukan penanganan terhadap sapi-sapi yang terjangkit PMK sesuai dengan gejala-gejala yang ditimbulkan. "Misal kalau sapinya demam, maka akan dikasih obat demam. Kalau sapinya kurang nafsu makan, maka akan dikasih suplemen penambah nafsu makan. Begitu pula dengan gejala-gejala lainnya," ujar Rahma, Senin (23/5).

Menurutnya, sampai saat ini, belum ada obat yang benar-benar secara khusus dapat menyembuhkan PMK. Namun, Pemerintah Indonesia berencana akan melakukan pengadaan vaksin PMK dari luar negeri untuk kemudian disuntikkan ke hewan-hewan ternak dalam waktu dekat. "Untuk jenis vaksin dan dari negara mana vaksin tersebut berasal, sampai sekarang ini belum ada informasi lanjutan," pungkasnya. (u2)

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved