Berita Pangkalpinang

Pemkot Minta Pertimbangkan Kebijakan Penghapusan, Erwandy: Masih Butuh Guru Honorer

Disdikbud Pangkalpinang, Erwandy mengatakan, sejauh ini sejumlah sekolah negeri di daerah ini masih menggunakan tenaga guru honorer.

Bangka Pos/Cepi Marlianto
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kota Pangkalpinang, Erwandy. 

PANGKALPINANG, BABEL NEWS - Pemerintah Kota Pangkalpinang meminta kebijakan penghapusan tenaga honorer, terlebih bagi guru honorer, untuk dipertimbangkan matang-matang oleh pemerintah pusat. Pasalnya, kebijakan ini nantinya akan berdampak kepada pendidikan di Kota Pangkalpinang.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Pangkalpinang, Erwandy mengatakan, sejauh ini sejumlah sekolah negeri di daerah ini masih menggunakan tenaga guru honorer. "Kita tahu bersama kondisi di daerah berbeda dengan pusat. Tetapi kalau memang kebijakan pemerintah pusat kami harus menjalankan, karena nantinya ada implikasi. Prinsipnya kami meminta kepada pemerintah untuk mencari solusi dalam rangka kebutuhan di daerah," kata Erwandy, Jumat (10/6).

Diakuinya, sejauh ini pihaknya sendiri masih mengalami kekurangan tenaga pendidik di sekolah negeri yang ada. Maka dari itu, untuk mengatasinya adalah dengan merekrut guru honorer.

Selama ini diakuinya, tenaga honorer sangat berperan penting untuk memberikan ilmunya kepada anak-anak. Mengingat peran honorer cukup penting dalam mengatasi kekurangan guru.

"Kami di dunia pendidikan sangat kekurangan tenaga pendidik, maka honorer dari sarjana pendidikan diperlukan untuk mengisi tenaga kependidikan di Pangkalpinang. Hal ini kami lakukan supaya untuk guru mata pelajaran bisa memenuhi kebutuhan guru di sekolah-sekolah yang ada," jelasnya.

Ia mengakui, setiap tahunnya sedikitnya ada sekitar 100 orang guru pegawai negeri sipil (PNS) yang pensiun. Jika dibandingkan dengan kuota rekrutmen pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) sebanyak 307 orang sejak tahun 2021, hal itu dinilai masih kurang untuk mencukupi kebutuhan tenaga pendidik.

Dari kuota yang disediakan tersebut baru sebanyak 237 guru yang menjadi PPPK, mereka terjaring dalam dua tahapan. Tahapan pertama sebanyak 118 orang dan tahap kedua 119 orang. Sehingga masih terdapat 70 kuota PPPK guru. "Mereka harus menutupi sekolah yang mereka didik. Kalau tidak itu dari mana. Salah satu di antaranya, yakni dengan menggunakan honorer untuk menutupi itu," katanya.

Ia menilai, dengan kuota PPPK guru yang masih tersisa 70 orang, hal itu masih belum mencukupi akan kebutuhan guru di Pangkalpinang. Terlebih jika pemerintah pusat akan menerapkan kebijakan penghapusan tenaga honorer.

Pasalnya, Disdikbud masih memiliki sekitar 200 orang lebih guru honorer. Baik yang tersebar di sekolah negeri maupun swasta. Sehingga nasib guru honorer tersebut perlu diperhatikan. "Kami bersyukur pemerintah pusat telah menyediakan kuota untuk kamu merekrut PPPK," ucapnya.

Ia berharap, pemerintah pusat dalam hal ini Kemenpan-RB bisa lebih banyak membuka rekrutmen untuk penerimaan guru ASN di Pangkalpinang. Baik PNS atau PPPK. Selain itu juga segera membuka perekrutan tahap ketiga bagi PPPK, untuk mengisi kekurangan 70 kuota guru. Sehingga bisa untuk menambah dan mengisi kekosongan guru-guru yang ada.

"Perekrutan PPPK guru sendiri dari honorer yang lama, mereka hanya pindah dari honorer menjadi PPPK dan ada juga guru swasta yang masuk PPPK," kata Erwandy.

Diketahui, pemerintah pusat sendiri melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) bakal menghapus tenaga honorer di instansi atau lembaga pemerintahan mulai 28 November 2023. Penghapusan honorer ini tertuang dalam Surat Menpan-RB Nomor B/185/M.SM.02.03/2022 perihal Status Kepegawaian di Lingkungan Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah yang ditandatangani oleh Tjahjo Kumolo pada 31 Mei 2022. (u1)

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved