Kepala Samsat Pangkalpinang Minta Maaf
Masuri mengatakan, ke depan pihaknya akan melakukan evaluasi besar-besaran menyusul adanya catatan yang diberikan oleh Ombudsman
PANGKALPINANG, BABEL NEWS - Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Pangkalpinang Masuri menyampaikan permohonan maaf atas kekurangan pada kantor samsat yang dia pimpin.
Hal itu disampaikan menyusul hasil inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan Ombudsman RI Perwakilan Kepulauan Bangka Belitung di kantor Samsat Pangkalpinang, Rabu (29/6/2022).
Masuri mengatakan, ke depan pihaknya akan melakukan evaluasi besar-besaran menyusul adanya catatan yang diberikan oleh Ombudsman, mulai dari mendisiplinkan pegawai, dan kembali memperjelas serta mempertegas alur pelayanan.
"Kami akan melakukan evaluasi atas pelayanan yang telah diberikan agar dapat memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat," kata Masuri.
Rabu (29/6/2022) pagi, Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melakukan sidak pelayanan di kantor Samsat Pangkalpinang.
Sidak yang dipimpin Kepala Ombudsman RI Perwakilan Kepulauan Bangka Belitung Shulby Yozar Ariadhy tersebut dimulai sekitar pukul 08.00 WIB.
"Sidak ini kami lakukan karena ada laporan masyarakat kepada Ombudsman Babel terkait dugaan ketidakdisipilinan petugas pada loket layanan di Samsat Pangkalpinang," ujar Yozar.
Selain itu, sidak tersebut juga dalam rangka observasi untuk memetakan potensi malaadministrasi pelayanan publik.
Faktanya, kata Yozar, memang banyak instrumen pelayanan yang menjadi sorotan. Hal itu juga selaras dengan pengaduan yang masuk ke pihaknya, di antaranya, ada sebagian petugas di loket pelayanan Samsat Pangkalpinang tidak berada di tempat dengan berbagai alasan, salah satunya sarapan.
Ombudsman RI Perwakilan Kepulauan Bangka Belitung juga mendapati ada pegawai yang hadir di atas jam masuk kerja yang telah ditetapkan pukul 08.00 WIB. Pegawai yang dimaksud baru masuk sekitar pukul 08.30 WIB.
"Tentunya perbuatan petugas yang tidak berada di tempat tersebut tidak dapat dibenarkan dan jelas malaadministrasi, apalagi ini pelayanan langsung bersentuhan dengan masyarakat," kata Yozar.
Selain itu, pihaknya juga menemukan ketidakjelasan informasi alur pelayanan di Samsat Pangkalpinang dan masih ada petugas loket yang tidak memiliki kewenangan dan pemahaman yang cukup baik dalam hal pelayanan publik.
Sementara itu, lanjut Yozar, pada saat jam pelayanan masih banyak petugas loket yang belum bersiap memberikan pelayanan. Alasannya pun beragam, ada yang beralasan karena hujan, ada kegiatan di lapangan, dan alasan lainnya.
Menurut Yozar, alasan-alasan seperti itu dinilai tidak elok. Sebab, masyarakat berhak mendapatkan pelayanan berkualitas sesuai standar pelayanan yang telah ditetapkan.
"Cukup banyak temuan yang kami dapati dalam kegiatan sidak kali ini," ucap Yozar.
Oleh karena itu, pihaknya menyarankan adanya perbaikan pelayanan di UPT Samsat Pangkalpinang, mulai dari sarana dan prasarana hingga sumber daya manusia sehingga tidak menimbulkan kerugian kepada masyarakat. (u1)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/babel/foto/bank/originals/20220629_-Ombudsman-melakukan-sidak-pelayanan-di-Samsat.jpg)