Berita Pangkalpinang

Pemprov Babel Sosialisasi Pemotongan Hewan, Kebutuhan Kurban Naik 20 Persen

Kebutuhan hewan kurban di Kepulauan Bangka Belitung pada tahun 2022 meningkat 20 persen bila dibandingkan kebutuhan tahun 2021.

Bangka Pos/Edwardi
PAKAN TERNAK - Pemberian pakan ternak sapi diawasi pengelola peternakan. 

PANGKALPINANG, BABEL NEWS - Kebutuhan hewan kurban di Kepulauan Bangka Belitung pada tahun 2022 meningkat 20 persen bila dibandingkan kebutuhan tahun 2021. Sedangkan, ketersediaan hewan kurban pada tahun 2022 juga surplus atau lebih banyak dibandingkan kebutuhan.

Kabid Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Babel, drh Judnaidy mengatakan, kebutuhan sapi di tahun ini sebanyak 5.234 sapi. Sedangkan, untuk ketersediaannya ada 6.257 sapi.

Kemudian, untuk kebutuhan kambing tahun ini sebanyak 9.119 kambing. Sedangkan, ketersediaannya ada 10.462 kambing. "Realisasi yang sudah dikirim itu ada di atas kebutuhan, jadi masih surplus," kata Judnaidy, Selasa (5/7).

Ia menambahkan, untuk pelaporan hewan kurban oleh panitia bisa disampaikan ke dinas pertanian dan ketahanan pangan kabupaten/kota masing-masing. "Untuk itu detailnya ke kabupaten/kota yang punya wilayah masing-masing," jelasnya.

Diakuinya, pemerintah daerah juga sudah memyosialisasikan ke pelaku usaha dan panitia kurban terkait sebaran wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak. "Kemarin ada zoom meeting, terkait sosialisasi pemotongan hewan kurban dalam suasana wabah PMK. Kita hadirkan dua narsum, pertama mengenai teknis pemotongan hewan kurban dan kedua dari MUI, terkait sah atau tidak hewan untuk dikurbankan," ujarnya.

Ia menjelaskan, dalam paparannya, diminta agar hewan kurban yang digunakan itu yang sehat secara jasmani dan rohani. "Sesuai kata MUI, hewan harus sehat. Untuk dinyatakan layak itu ada kriterianya. Kemudian kita imbau jeroan, kepala dan tulang saat kondisi PMK ini harus direbus terlebih dulu selama 30 menit baru boleh dihidangkan," katanya.

Menurutnya, pemerintah juga sudah melakukan survei ke lapangan untuk melihat langsung kondisi kesehatan hewan kurban. "Kita sudah melakukan pengecekan langsung karena ada beberapa yang ditemukan, tapi tidak banyak hanya satu atau dua, kita berikan imbauan, sudah dipisahkan, dan pelaku usaha juga tidak akan menjual jika hewan kurban sudah ada gejala penyakit," tegasnya.

Sebelumnya diberitakan, Penjabat (Pj) Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Ridwan Djamaludin memastikan kebutuhan sapi dan kambing yang sehat untuk kurban Iduladha tahun ini, sudah tercukupi. Pihaknya bahkan turut melakukan pengawasan dan pemantauan penyebaran wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) di wilayahnya.

"Pertama kita pastikan tidak bertambah lagi penyakit, kami sudah mendata antar kebutuhan sapi dan kambing sudah tercukupi, dari permintaan dan ketersediaan yang sehat sudah tercukupi," ujar Ridwan, Rabu (29/6).

Ridwan mengakui, hampir 85 persen hewan ternak yang terpapar PMK sudah dinyatakan sembuh. "Beberapa masih ada yang sakit, tapi data kemarin 85 persen sudah sehat dan sembuh sapi dan kambing-kambingnya. Jadi Insya Allah untuk kebutuhan kurban Iduladha sudah tercukupi," katanya.

Ia mengakui, wilayahnya menerima 800 dosis vaksin PMK dari Kementerian Pertanian (Kementan) RI. "Vaksin sudah dilakukan sampai kemarin sudah 800 dosis kita suntikan, walaupun permintaan kita masih lebih banyak, kita minta 15.000 tapi baru 800 dosis, kita tetap berkoordinasi dengan Kementan, vaksin ini bukan untuk yang sakit tapi yang masih sehat. Mudah-mudahan vaksin ini dapat menjaga kekebalan tubuh hewan-hewan itu," tegasnya.

Kepala Kanwil Kementerian Agama Babel, Tumiran Ganefo juga memastikan, sudah bekerja sama dengan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Babel dalam memonitor hewan yang akan dikurbankan pada Iduladha. "Ini kerja berat kita, tidak hanya Kemenag, bahkan Kapolda juga komitmen untuk hal itu, termasuk Pj Gubernur. Menurut data kebutuhan kurban tidak mengkhawatirkan," kata Tumiran.

Menurutnya, hewan kurban tentu mesti sehat jasmani dan rohani serta sesuai ketentuan. "Hewan kurban itu diusahakan tidak berjenis kelamin perempuan, keduanya hewan harus akil baligh, tidak boleh cacat," ujarnya. (s2)

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved