Berita Pangkalpinang

Bawaslu Babel Terima 99 Laporan di Pilkada 2019

Bawaslu Babel mencatat ada 99 laporan pelanggaran ataupun temuan pada Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2019.

PANGKALPINANG, BABEL NEWS - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kepulauan Bangka Belitung mencatat ada 99 laporan pelanggaran ataupun temuan pada Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2019. Jumlah ini didominasi oleh pelanggaran administratif sebanyak 72 laporan pelanggaran, 3 tindak pidana pemilu dan 1 pelanggaran hukum lainnya.

"Untuk sisa laporan dan temuan sebanyak 23 pelanggaran lainnya. Memang tidak dilakukan penindakan, lantaran setelah dilakukan pengkajian terhadap laporan itu tidaklah termasuk ke dalam pelanggaran Pemilu," kata Ketua Bawaslu Babel, Edi Irawan, Jumat (22/7).

Menurutnya, sebanyak 23 yang bukan pelanggaran ini setelah dilakukan kajian bukanlah termasuk pelanggaran baik administratif ataupun lainnya. "Memang ini masuk pelanggaran tetapi tidak masuk ke dalam pelanggaran Pemilu," lanjutnya.

Edi menambahkan, pihaknya akan terus meningkatkan upaya pencegahan terjadinya pelanggaran yang serupa pada Pemilu 2024. Termasuk, terus meningkatkan pengawasan yang memang menjadi wewenang Bawaslu dalam pesta demokrasi ini.

"Yang tidak kalah pentingnya karena Pemilu adalah kepentingan rakyat artinya, perlu keterlibatan rakyat untuk berpartisipasi dalam mengawasi pelaksanaan pemilu," ucapnya.

Dirnya berharap, tingkat terjadinya pelanggaran semakin rendah pada pelaksanaan Pemilu serta Pilkada 2024. "Harapan kita juga Bawaslu terus meningkatkan tugas dan kewenangannya dalam mengawal proses demokrasi, terus antusias masyarakat peran serta mengawasi pemilu 2024 meningkat," harapnya.

Menurutnya, hajatan Pemilu bukan hanya milik sekelompok lembaga. Namun, yang sebenarnya hajatan milik masyarakat, dan peran masyarakat dalam mengawasi berjalannya Pemilu dan Pilkada 2024. "Masyarakat harus menyadari arti pentingnya demokrasi, sehingga dapat terciptanya demokrasi substansial, tidak hanya demokrasi yang prosuderal saja," katanya. (riu)

RINCIAN TEMUAN DAN LAPORAN PELANGGARAN
-Provinsi: laporan 4, temuan 4 dan diregister 8 kasus.
-Kota Pangkalpinang: laporan 3, temuan 2 dan diregister 2 kasus.
-Kabupaten Bangka: laporan 8, temuan 6 dan diregister 8 kasus.
-Kabupaten Bangka Selatan: laporan 5, temuan 1 dan diregister 5 kasus.
-Kabupaten Bangka Barat: laporan 1, temuan 2 dan semuanya diregister.
-Kabupaten Bangka Tengah: laporan tidak ada, temuan 29 dan semuanya diregister.
-Kabupaten Belitung: laporan 2, temuan 21 dan diregister 22 kasus.
-Kabupaten Belitung Timur: laporan 4, temuan 20 dan diregister sebanyak 22 kasus.
Sumber: Bawaslu Babel

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved