Berita Kabupaten Bangka
Targetkan Pendapatan Rp3,5 Miliar per Tahun, BPPKAD Tambah 30 Tapping Box
Rencananya untuk pemasangan tapping box tersebut, kami akan berkoordinasi langsung dengan camat sebagai penanggung jawab di wilayahnya masing-masing.
SUNGAILIAT, BABEL NEWS - Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Bangka akan melakukan penambahan 30 unit tapping box bagi wajib pajak yang mempunyai usaha, seperti restoran, rumah makan, hotel, serta kafe dan resto di empat kecamatan di wilayahnya. Empat kecamatan ini di antaranya, di Kecamatan Bakam, Puding Besar, Belinyu dan Sungailiat.
"Rencananya untuk pemasangan tapping box tersebut, kami akan berkoordinasi langsung dengan camat sebagai penanggung jawab di wilayahnya masing-masing," kata Kepala Bidang Pendataan dan Penetapan Pajak Daerah BPPKAD Bangka, Arianto dalam rilisnya, Rabu (10/8).
Ia berharap, dalam waktu dekat tapping box tersebut sudah datang. "Insya Allah kita berharap pada 17 agustus 2022 barangnya sudah datang dari pihak vendor (penyedia barang, red) bekerja sama dengan pihak Bank Sumsel Babel. Kemarin kita sudah berkoordinasi langsung dengan Kepala Cabang Bank Sumsel Babel, Aziz, intinya sebelum tanggal 17 nanti tapping box itu sudah datang," ujarnya.
Pihaknya juga memastikan, sudah menyurvei dan mengecek langsung ke tempat-tempat yang akan dipasang tapping box tersebut. "Untuk jenisnya kemarin kita juga sempat diberikan dengan dua pilihan seperti M Vos atau Tab," jelasnya.
Ia menjelaskan, dengan adanya penambahan pemasangan 30 unit tapping box ini, maka secara keseluruhan sudah terpasang 60 unit tapping box.
"Apabila nantinya semua tapping box telah terpasang sesuai dengan rencana kita, dengan jumlah keseluruhan 60 unit tapping box yang sudah terpasang maka sesuai target yang sudah kita tetapkan, Insya Allah target Rp3,5 miliar sampai akhir tahun ini akan terealisasi," harapnya. (edw)
PEMASANGAN TAPPING BOX
Kecamatan Bakam: 3 titik
Kecamatan Puding Besar: 2 titik
Kecamatan Belinyu: 3 titik
Kecamatan Sungailiat: 22 titik
Sumber: BPPKAD Bangka