Kamis, 9 April 2026

Berita Bangka Selatan

BKPSDMD Basel Bakal Rehabilitasi, Dua PHL Pakai Obat Penenang

Dua honorer atau pegawai harian lepas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan dinyatakan positif terindikasi menggunakan obat penenang.

istimewa
Bupati Basel, Riza Herdavid. 

TOBOALI, BABEL NEWS - Dua honorer atau pegawai harian lepas (PHL) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan dinyatakan positif terindikasi menggunakan obat penenang. Hal ini diketahui setelah adanya tes urine mendadak kepada seluruh pejabat dan pegawai di Pemkab Basel usai pelaksanaan upacara HUT ke-77 Kemerdekaan RI, Rabu (17/8) siang.

"Alhamdulillah, berdasarkan hasil yang disampaikan Kepala BNNK Basel kepada saya, untuk hasil tes urine yang dilaksanakan secara mendadak hasilnya semua negatif," kata Bupati Basel, Riza Herdavid, Kamis (18/8).

Namun diakuinya, ada dua pegawai yang dinyatakan positif menggunakan obat penenang. Dirinya kemudian langsung memerintahkan Kepala BKPSDMD Basel untuk menindaklanjutinya.

"Segera untuk dilakukan rehabilitasi terhadap keduanya, jangan sampai gara-gara hal tersebut dikhawatirkan setelah bergantungan dengan obat yang dikonsumsi. Dapat menyebabkan keduanya akan lari ke narkotika," tegasnya.

Kepala BKPSDMD Basel, Suprayitno memastikan, bersama BNNK bakal menindaklanjuti hasil tes urine kedua pegawai tersebut. "Ya benar dua orang PHL kita hasil tes urinenya positif menggunakan obat penenang, tapi obat yang mereka gunakan bukan narkotika, cuma obat penenang. Nanti kami akan melakukan koordinasi bersama BNNK mengirimkan surat, untuk meminta rehabilitasi keduanya jangan terus ketergantungan dengan obat penenang," ujar Suprayitno.

Ia juga mengakui, kegiatan serupa akan terus dilaksanakan di lingkungan Pemkab Basel. "Kemarin hasil tes urine dari bupati, wabup, pejabat eselon II, III, dan Satpol PP tidak ada yang terindikasi menggunakan narkotika. Tapi nanti ke depan kami masih melakukan tes urine kepada seluruh ASN maupun PHL, saat ini kita masih terkendala dengan anggaran maupun alat tes urinenya," tegasnya.

Sebelumnya, Bupati Bangka Selatan, Riza Herdavid mendadak mengintruksikan seluruh pejabat eselon II, III dan Anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di wilayahnya, untuk menjalani tes urine. Hal ini dilakukan usai upacara HUT ke-77 Kemerdekaan RI di halaman Kantor Bupati Basel, Rabu (17/8).

"Saya minta seluruh ASN eselon II, III dan anggota Satpol PP untuk segera berkumpul di Gedung Serba Guna," kata Riza.

Diakuinya, kegiatan ini sebagai bentuk tindak lanjut pascatertangkapnya oknum ASN di Basel dalam kasus narkotika. "Tadi saya bersama Ibu Wabup ikut serta tes urine, karena kalau bukan dari pemimpin yang mulai, siapa lagi. Jangan sampai terjadi lagi ada oknum-oknum ASN maupun PHL di lingkungan Pemkab Basel menggunakan narkotika ataupun menjual barang haram tersebut," tegasnya.

Ia memastikan akan ada tindakan tegas jika adanya hasil positif tes urine dalam penggunaan narkotika. "Ini merupakan tindaklanjut kami selaku pemerintah daerah, untuk mengantisipasi adanya peredaran narkotika yang terjadi kepada ASN maupun PHL yang bekerja di lingkungan Pemkab Basel," ungkapnya.

Dirinya bahkan tak segan memberikan sanksi pemecatan dalam temuan ini. "Kalau masih bisa dibina atau rehab maka kami memberikan sanksi ringan, tapi kalau sudah berat maka akan diberikan sanksi pemecatan atau pemberhentian," ujarnya.

Dirinya mengimbau kepada seluruh ASN maupun PHL dan masyarakat untuk menjauhi narkotika. "Saya harap jauhilah narkotika jenis apapun, kalau sudah mencoba atau menggunakan barang haram tersebut sudahlah tidak akan dapat apa-apa. Hidup akan hancur terutama akan merusak diri kita sendiri, apalagi kehidupan akan kacau," jelasnya. (v1)

Ajukan Rehabilitasi
KEPALA Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Bangka Selatan, Eka Agustina mengatakan, total target ada 325 ASN, PPPK, maupun PHL yang dilakukan tes urine. "Namun hanya ada 78 orang yang dilakukan tes urine, untuk hasil tes urine terhadap ASN dan Satpol PP dua orang yang dinyatakan terindikasi menggunakan obat penenang," kata Eka, Kamis (18/8).

Dari keterangan keduanya, biasanya obat penenang digunakan pada saat menjalankan tugas. "Di mana difokuskan untuk berjaga dan sebagainya. Jadi keduanya sering menggunakan obat penenang," jelasnya.

Menurutnya, untuk mengantisipasi jangan terjadinya kelanjutan yang dapat menyebabkan ketergantungan obat, pihaknya akan mengajukan rehabilitasi kepada keduanya. "Kami dari BNNK Basel meminta dua orang tersebut untuk direhabilitasi, namun kebijakan kembali lagi kepada bupati dan BKPSDMD untuk langkah ke depannya seperti apa," ungkap Eka. (v1)

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved