Ridwan Djamaluddin Ajak Masyarakat Tingkatkan Budaya Menabung

Ia juga menyebutkan, momen penandatanganan MoU tersebut sebagai bukti sinergisitas antara legislatif dan eksekutif berjalan dengan baik

Editor: suhendri
Bangkapos.com/Dok
Pj Gubernur Bangka Belitung, Ridwan Djamaluddin. 

PANGKALPINANG, BABEL NEWS - Penjabat (Pj) Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Ridwan Djamaluddin mengatakan, pihaknya terus berupaya melakukan langkah-langkah untuk meningkatkan pendapatan daerah.

Hal itu disampaikan Ridwan dalam sambutannya pada acara penandatanganan nota kesepakatan (MoU) tentang Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Perubahan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Tahun Anggaran 2022, di ruang rapat Badan Anggaran DPRD Provinsi Babel, Kamis (25/8/2022).

"Dan pada kesempatan ini kita bersinergi bersama masyarakat untuk meningkatkan budaya menabung dan berinvestasi di sektor-sektor produktif, serta mengurangi budaya konsumtif," kata Ridwan seperti dilansir dari www.babelprov.go.id.

Dia menyebut penandatanganan MoU tersebut merupakan hasil dari pembahasan Rancangan KUA dan PPAS APBD Perubahan Tahun Anggaran 2022 yang dimulai sejak 18-23 Agustus lalu.

Perubahan KUA dan PPAS APBD Perubahan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Tahun Anggaran 2022 merupakan amanat Pasal 162 dan 169 Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

Hal tersebut, lanjut Ridwan, sebagai dasar untuk penyusunan Peraturan Daerah dan Rancangan Peraturan Gubernur Kepulauan Bangka Belitung tentang Perubahan APBD Tahun 2022 yang rencananya akan disampaikan pada pekan depan untuk dibahas kembali.

Ia juga menyebutkan, momen penandatanganan MoU tersebut sebagai bukti sinergisitas antara legislatif dan eksekutif berjalan dengan baik.

Dengan demikian, pelaksanaan APBD 2022 diharapkannya dapat berjalan optimal agar kepentingan rakyat dapat dilayani secara maksimal dan membawa kemajuan serta kesejahteraan bagi masyarakat Negeri Serumpun Sebalai.

Sementara itu, Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Babel Herman Suhadi berharap, dengan dilakukannya penandatanganan tersebut, Pemprov Babel langsung menindaklanjuti kesepakatan dengan kerja keras dan kerja cerdas demi kemajuan Bangka Belitung.

"Mengingat beberapa tahun ini kemampuan ekonomi kita rendah, dan saat ini kita terus berupaya untuk meningkatkan kemampuan keuangan daerah kita ini, dan alhamdulillah pada APBD perubahan TA 2022 pendapatan daerah ini sudah mulai meningkat. Tentunya tidak terlepas dari peran pemerintah dan juga kesadaran masyarakat, salah satunya dalam membayar pajak," ujarnya. (*/shi)

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved