Kapolsek Pangkalanbaru Naik Pangkat

Budi mengatakan, kenaikan pangkat pengabdian merupakan penghargaan kepada personel yang akan memasuki masa purnabakti

Editor: suhendri
Dok. Polres Pangkalpinang
SALAM KOMANDO - Kepala Polres Pangkalpinang AKBP Dwi Budi Murtiono (kiri) melakukan salam komando dengan Kapolsek Pangkalanbaru Kompol Joko Moertono di halaman kantor Polres Pangkalpinang, Kamis (1/9/2022). Joko Moertono mendapat kenaikan pangkat pengabdian dari Ajun Komisaris Polisi (AKP) menjadi Komisaris Polisi (Kompol). Upacara kenaikan pangkat tersebut dipimpin langsung oleh AKBP Dwi Budi Murtiono. 

PANGKALPINANG, BABEL NEWS - Kepala Polsek Pangkalanbaru Joko Moertono mendapat kenaikan pangkat pengabdian dari Ajun Komisaris Polisi (AKP) menjadi Komisaris Polisi (Kompol).

Upacara kenaikan pangkat tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Pangkalpinang AKBP Dwi Budi Murtiono, Kamis (1/9/2022).

Budi mengatakan, kenaikan pangkat pengabdian merupakan penghargaan kepada personel yang akan memasuki masa purnabakti yang dilaksanakan secara objektif, adil, dan konsisten sesuai ketentuan yang berlaku.

Selain itu, dengan memperhatikan aspek moral atau mental, kepribadian, kemampuan prestasi kinerja, pendidikan, serta penilaian personel melalui sistem manajemen kinerja (SMK) dengan didasarkan pada kompetensi terhadap tugas pokok Polri dan ukuran prestasi yang dinilai melalui Dewan Kebijakan Karier.

"Pengusulan kenaikan pangkat pengabdian harus memenuhi masa dinas dalam pangkat minimal dua tahun, memiliki bintang nararya, memiliki masa kerja paling rendah 32 tahun, serta tidak pernah menjalani putusan hukuman disiplin, kode etik maupun tindak pidana selama bertugas di kepolisian," kata Budi.

Pada kesempatan tersebut, ia juga berpesan agar seluruh personel kepolisian tidak melakukan pelanggaran yang dapat mengurangi kepercayaan serta merusak citra Polri di masyarakat.

"Sebagai anggota Polri sudah sepatutnya kita menjunjung tinggi harkat dan martabat pribadi dan institusi Polri, serta bersikap dan bertindak secara profesional, objektif, dan bertanggung jawab kepada hukum," ujarnya. (riz)

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved