Kabar Bangka Tengah

Pelaku UMKM Berlatih Mengemas Label Pangan dan Iklan

Sebanyak 45 pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) di Bangka Tengah mengikuti kegiatan sosialisasi pengawasan Label Pangan dan Iklan.

Editor: Rusaidah
Bangka Pos/Sela Agustika
Sosialisasi pengawasan Label Pangan dan Iklan. 

PANGKALPINANG, BABEL NEWS - Sebanyak 45 pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) di Bangka Tengah mengikuti kegiatan sosialisasi pengawasan Label Pangan dan Iklan yang digelar Dinas Kesehatan Bangka Tengah di Santika Hotel Bangka, Kamis (8/9).

Kegiatan yang digelar bertujuan untuk memberikan edukasi kepada pelaku UMKM pangan, khususnya makanan dan minuman terhadap pentingnya pengemasan label produk yang baik guna memberikan kenyamanan dan keamanan kepada para konsumen.

Dalam kesempatan ini Dinkes Bangka Tengah menggandeng beberapa pihak terkait, yakni Badan Pengawasan Obat Makanan (BPOM), Bangka Pos dan UPTD Rumah Promosi dan Kemasan untuk memberikan edukasi pentingya label atau promosi kepada pelaku UMKM.

Sekretaris Dinkes Bangka Tengah Zaitun mengatakan, kegiatan sosialisasi yang digelar sebagai upaya perlindungan kepada industri rumah tangga dalam memberikan keamanan dan mutu pangan olahan yang baik di masyarakat.

"Kegiatan sosialisasi kepada pelaku UMKM ini rutin kita gelar setiap tahun yang mana memang ini menjadi bentuk perlindungan kepada konsumen. Dan khususnya untuk UMKM ini tahu bagaimana pengemasan produk yang baik dan terjamin, serta tips promosi yang berkelanjutan untuk menunjang usahanya," ungkap Zaitun.

Dia mengungkapkan, sosialisasi yang dilakukan juga sebagai bentuk dukungan bagi pelaku UMKM untuk terus berinovasi meningkatkan produk usaha, dengan mengetahui kebutuhan apa yang harus dipenuhi agar produk usaha bisa dipasarkan hingga ke luar daerah.

"Jadi memang UMKM ini semakin tumbuh dan banyak saat ini, yang mana masing-masing dari meraka memang sudah memiliki izin PIRT. Dan kita juga dari Dinkes bersama BPOM rutin mengawas produk-produk UMKM yang ada," ujarnya.

Ia berharap melalui kegiatan sosialisasi ini bisa memberikan fasilitas kepada para pelaku UMKM agar terus berinovasi dalam memberikan rasa aman kepada kosumen yang juga turut serta mendukung perekonomian masyarakat.

"Intinya setiap industri rumah pangan diharapkan memperoleh izin PIRT sehingga dengan adanya izin produk yang diproduksi UMKM ini bisa terjamin bagi masyarakat, dan bisa diproduksi bukan hanya di Bangka, namun juga di daerah luar," tuturnya. (t3)

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved