Kabar Bangka Tengah

Polres Bateng Usut Tuntas Kasus Kematian Rafi

Rafi Maulana (20), Anak Buah Kapal (ABK) yang meninggal dunia karena tenggelam di laut usai terjun dari kapal tempatnya bekerja.

Editor: Rusaidah
Bangka Pos/Arya Bima Mahendra
Kapolres Bangka Tengah, AKBP Moch. Risya Mustario. 

KOBA, BABEL NEWS - Kasus Rafi Maulana (20), Anak Buah Kapal (ABK) yang meninggal dunia karena tenggelam di laut usai terjun dari kapal tempatnya bekerja menjadi atensi Kapolres Bateng, AKBP Moch Risya Mustario.

Sebelumnya, Rafi bersama dengan rekannya Muhammad Yondri (20) terjun dari kapal compreng (kapal penangkap cumi) PT. SHL Ketapang, Jumat (9/9) malam karena hendak kabur lantaran permasalahan gaji.

Sayangnya, Rafi meninggal dunia karena kelelahan berenang dan mayatnya ditemukan terdampar di Pantai Merapin, Kecamatan Lubuk Besar, Bangka Tengah, Senin (12/9).

Dari peristiwa tersebut, AKBP Risya meminta agar jajarannya mengusut tuntas peristiwa kematian Rafi dan mengungkap fakta-fakta yang terjadi sebenarnya.

"Itu kan TKP-nya ada di laut, jadi Satpol Airud yang akan menangani kasus tersebut. Tapi saya juga sudah perintahkan Satreskrim untuk back-up dan mengusut tuntas perkara tersebut seterang-terangnya," ucap Risya, Rabu (14/9).

Kata Risya, saat ini pihaknya sedang mengumpulkan informasi terkait peristiwa itu, karena bisa saja ada potensi atau dugaan terjadinya pelanggaran prosedur dan undang-undang seputar aktivitas penangkapan ikan di kapal tempat Rafi dan Yondri bekerja tersebut. "Kita akan mendalami dan kawal terus perkara ini, karena bisa aja ada kemungkinan pidana human trafficking (perdagangan manusia-red)," jelasnya.

Pasalnya diketahui bahwa Rafi dan Yondri bekerja di kapal tersebut tanpa adanya kontrak kerja sama sekali. Selanjutnya, pihaknya akan menyelidiki tentang asal-usul rekrutmen pekerjaan di kapal compreng tersebut untuk mengetahui apakah ada undang-undang tenaga kerja yang dilanggar.

Ia mengatakan, demi kepentingan dan kemudahan penyidikan, kapal tempat Rafi dan Yondri bekerja diminta bersandar ke Pelabuhan Pangkalbalam, Pangkalpinang. "Kapalnya sudah ada di Pelabuhan Pangkalbalam dan sudah dipasangi police line (garis polisi) serta tidak kita bolehkan untuk kemana-mana demi kepentingan penyidikan," ujarnya.

Sebelumnya, sesosok mayat pria ditemukan dalam kondisi telungkup di Pantai Merapin, Lubuk Besar, Bangka Tengah, Senin (12/9). Informasi penemuan mayat tersebut disampaikan Babinsa Lubuk Besar Ramil 413-04/Koba, Serka Taufik Andriyas yang ikut meninjau temuan ini.

Berdasarkan foto yang beredar, tampak mayat laki-laki tersebut hanya menggunakan celana pendek berwarna abu-abu dengan sekujur tubuh bagian atas yang penuh luka lebam kemerahan. Selain itu, terdapat gelang berwarna hitam yang melingkar di pergelangan tangan sebelah kanan. Dari laporan tersebut, diketahui identitas mayat laki-laki itu adalah Rafi (20), yang diketahui berasal dari Cianjur, Jawa Barat.

Dalam laporan itu diketahui, kronologi peristiwa itu bermula ketika Rafi bersama dengan temannya, Muhammad Yondri (20) melamar kerja di PT SHL (Surya Hasil Laut) Ketapang melalui Facebook. Namun, setelah bekerja sebulan lebih, Yondri dan Rafi merasa gaji yang diterima tidak sesuai.

Kemudian, Yondri dan Rafi melapor ke kapten kapal untuk minta diturunkan di darat, namun tidak diberikan izin. "Akhirnya pada hari Jumat, 9 September 2022 sekira pukul 24.00 WIB pada saat hujan deras, Yondri dan Rafi berniat kabur dari kapal cumi (kapal compreng) PT SHL Ketapang dengan cara berenang dengan jarak 4 km," jelas Taufik dalam laporannya.

Nahasnya ditengah perjalanan, Rafi sudah tidak mampu berenang dan rekannya Yondri sempat menolong dengan menarik tangannya, tetapi diterjang ombak besar. "Akhirnya Yondri melanjutkan berenang ke darat hingga sampai di Tanjung Berikat dan dibantu nelayan setempat," ujarnya.

Setelah itu, Yondri melaporkan ke Polsek Lubuk Besar bahwa rekannya tenggelam di laut. Kapolsek Lubuk Besar, Iptu Made Wisma turut membenarkan adanya penemuan mayat laki-laki tersebut.

Namun, ia menjelaskan, tidak pernah ada izin yang disampaikan oleh Yondri maupun Rafi kepada kapten kapal. "Kalo izin enggak pernah izin ke kaptennya," ungkap Made.

Selain itu, dirinya juga mengatakan bahwa belum ada konfirmasi dari PT SHL atas kebenaran kepemilikannya. Diakui Made, sampai saat ini pihaknya masih terus melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait peristiwa itu. "PT SHL belum dikonfirmasi benar tidak kepemilikannya," ujarnya.

Kepala Gudang PT Surya Hasil Laut (SHL) Ketapang, Atat mengakui, Rafi (20) bukanlah pekerjanya atau bagian dari perusahaan. "Itu masalah kapal, kalau ABK itu urusan kaptennya kalau kita beda. Kapal itu punya pribadi, itu dulu SHL kan pribadi tapi sekarang SHL sudah jadi PT dan kapal itu masih aset pribadi," ujar Atat.

Atat menjelaskan untuk kapal dimana Rafi dan rekannya bekerja, memang memiliki hubungan kerja sama perihal hasil tangkapan yang dijual ke pihak PT SHL. Namun, untuk gaji atau upah para ABK, Atat menegaskan hal tersebut bukan urusan pihak PT SHL.

"Kalau hasil tangkapan, memang dijual ke kita. Kalau gaji gak tau itu pribadi mereka antara mereka (ABK) sama kapten kapal, kapal itu tanggung jawab kapten mau dibawa kemana itu urusan kapten kapal," katanya. (u2)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved