Kabar Belitung
Dewan Minta Pemda Segera Lantik Kepala OPD
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Belitung Syamsir meminta pemerintah daerah segera menetapkan dan melantik kepala OPD setelah proses lelang jabatan.
TANJUNGPANDAN, BABEL NEWS - Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Belitung Syamsir meminta pemerintah daerah segera menetapkan dan melantik kepala OPD setelah proses lelang jabatan.
Sebab dengan penetapan pejabat definitif, pelayanan kepada masyarakat bisa lebih maksimal.
Di sisi lain, mekanisme lelang sudah selesai dilaksanakan hanya menunggu keputusan Bupati Belitung terhadap hasil penilaian tim seleksi.
"Kemarin kami memaklumi karena masih sibuk G20, tapi kan sekarang sudah selesai. Jadi kami minta segera ditetapkan dan dilantik," ujarnya kepada Bangka Pos Group, Senin (19/9).
Politisi Partai Persatuan Pembangunan itu mengakui memang pelayanan tetap berjalan meskipun kepala OPD dijabat oleh pelaksana tugas (Plt).
Hanya saja kesannya agak berbeda ketika sebuah instansi dipimpin pejabat sementara.
Ditambah beberapa kepala OPD harus dibebankan rangkap jabatan sehingga agak mengurangi fokus pada kinerja.
"Kendala memang tidak ada hanya saja hawanya agak kurang antara definitif dan Plt. Apalagi banyak rangkap jabatan jadi agak kurang fokus," ungkapnya.
Syamsir juga meminta pemda menyikapi regenerasi pejabat eselon II setiap tahunnya.
Sehingga ketika pejabat lama memasuki masa pensiun, pejabat baru sudah siap mengganti.
Menurutnya sudah terdapat OPD teknis yang mengurusi dan mengkaji masalah tersebut.
"OPD terkait harus memikirkan itu jangan sampai setiap tahun terjadi kekosongan. Regenarasi itu kan tetap harus ada," katanya.
Sebelumnya Pemkab Belitung sudah melaksanakan lelang jabatan terhadap lima OPD yang mengalami kekosongan jabatan eselon II.
Lima OPD tersebut meliputi Staf Ahli Bupati Belitung bidang Perekonomian dan Pembangunan, Kepala Dinas KUMKM, Perdagangan dan Tenaga Kerja, Kepala Dinas Lingkungan Hidu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Dinas Pariwisata.
Sementara itu Ketua Lembaga Partisipasi Pengawas dan Pemerhati Pelayanan Publik Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (LP5 Babel), Jumli Jamaluddin mengatakan, kekosongan jabatan eselon II khususnya kepala OPD harus segera diisi oleh pejabat definitif karena berkaitan dengan optimalisasi pelayanan kepada masyarakat.
Memang terdapat perbedaan antara pejabat sementara dengan definitif terutama mengambil kebijakan yang berkenaan dengan publik.
Kondisi kekosongan ini sebenarnya jangan dibiarkan berlarut-larut karena setiap tahunnya akan bertambah seiring dengan masa pensiun.
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memang telah mengatur mekanisme pengangkatan kepala OPD harus melalui proses lelang jabatan dengan segala tahapannya. Sehingga membutuhkan waktu yang cukup panjang sampai pada pelantikan.
Namun jika kondisi tersebut tidak memungkinkan, kepala daerah setempat bisa proaktif menyampaikan kepada Kemendagri.
Artinya kepala daerah bisa saja bersurat secara resmi menyampaikan kondisi yang terjadi kepada Kemendagri untuk meminta kebijakan.
"Saya kira bisa saja upaya tersebut dilakukan dengan alasan tertentu atau misalnya banyak ASN yang sudah pensiun atau terdapat peserta lelang yang tidak memenuhi persyaratan. Karena jika kekosongan kepala OPD dibiarkan terlalu lama secara otomatis berdampak kepada masyarakat.
Apalagi dengan adanya kekosongan secara otomatis terdapat pejabat yang merangkap jabatan," paparnya.
Memang peraturan menteri dibuat berdasarkan aturan yang lebih tinggi yaitu Undang-Undang.
Tetapi jika terjadi kondisi mendesak, saya rasa Kemendagri bisa mengambil kebijakan sebagai solusi terbaik. (dol)
