Kabar Belitung

Belitung Masih Kurang 363 Tenaga Guru

Kabupaten Belitung masih kekurangan guru dari jenjang pendidikan PAUD hingga SMP sebanyak 363 guru.

Editor: Rusaidah
Bangka Pos/Adelina Nurmalitasari
Tenaga guru yang tergabung dalam PGRI Kabupaten Belitung berada di Gedung Serbaguna, Tanjungpandan. 

TANJUNGPANDAN, BABEL NEWS - Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Belitung Soebagio mengatakan Kabupaten Belitung masih kekurangan guru dari jenjang pendidikan PAUD hingga SMP sebanyak 363 guru.

Kekurangan tersebut coba dipenuhi dengan tenaga guru honorer, termasuk juga dengan sejumlah penambahan dari guru honorer yang lolos seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) guru.

"Tahun ini ada juga yang masih menunggu pengangkatan, kami pun masih menunggu informasi dari pusat," katanya, Kamis (13/10).

Sebelumnya dari guru honorer yang mengikuti seleksi PPPK, terdapat 107 orang yang lulus tes formasi guru pada 2021 lalu. Dari jumlah yang lulus, baru 77 orang di antaranya yang sudah diangkat sebagai PPPK guru.

Sementara 30 guru masih menunggu proses pengangkatan di tahun ini. Pengangkatan guru yang lolos seleksi PPPK tersebut akan dilakukan bersama dengan 69 guru yang sudah lolos nilai ambang batas atau passing grade.

"(69 guru) masih menunggu SK pengangkatan tahun 2022," ucapnya.

Menurutnya, PPPK guru ini menerima gaji pokok sama dengan PNS. Termasuk juga menerima tunjangan sertifikasi guru. (del)

Menanggapi ini, Bupati Belitung Sahani Saleh mengatakan menyikapi kekurangan guru dilakukan dengan memanfaatkan tenaga guru honorer.

Menurutnya, gaji guru honorer ini selanjutnya juga disesuaikan dengan kemampuan sekolah dalam membayar dari dana bantuan operasional sekolah (BOS). Makanya, bisa saja gaji guru honorer di bawah UMR.

"Dalam hal ini kami bicara di pusat, agar menghidupkan lagi partisipasi masyarakat (melalui iuran komite) bagi yang mampu. Dulunya ada iuran komite, ini bisa untuk membayar guru honorer. Secara kemanusiaan guru yang mendidik anak tidak gampang, maka harus ada partisipasi wali murid," kata pria yang akrab disapa Sanem.

"Tapi sekarang tidak boleh (iuran komite). Hanya sifatnya sumbangan, itu pun tidak bisa reguler," ucapnya.

Makanya, lanjut dia, dalam pertemuan dengan Menpan RB untuk memberikan perhatian lebih terhadap guru honorer dalam penerimaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) 2022. Terutama untuk lebih memperhatikan guru di daerah terpencil.

Sanem mengatakan pihaknya pun meminta gaji ASN PPPK guru agar dapat dibayar menggunakan APBN.

"Kalau diserahkan ke daerah, anggaran daerah di 2023 nanti dipotong 2 persen. Tanggapan mereka, usulan tersebut ditampung. Tapi kami berharap kalau itu direalisasikan mudah-mudahan bisa mengurangi beban APBD," katanya. (del)

 

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved