Kabar Pangkalpinang

Dispar Dorong Pelaku UMKM Ikut Sertifikasi SNI CHSE

Dinas Pariwisata Kota Pangkalpinang mendorong pelaku usaha seperti hotel dan restoran untuk ikutan program SNI CHSE tersebut.

Editor: Rusaidah
Bangka Pos/Cepi Marlianto
Kepala Dinas Pariwisata Kota Pangkalpinang, Muhammad Yasin. 

PANGKALPINANG, BABEL NEWS - Dinas Pariwisata Kota Pangkalpinang mendorong pelaku usaha seperti hotel dan restoran untuk ikutan program SNI CHSE tersebut.

Kepala Dinas Pariwisata Kota Pangkalpinang M Yasin mengatakan, CHSE upaya sertifikasi sebagai langkah untuk mengembalikan kepercayaan wisatawan untuk berwisata dengan aman, nyaman dan sehat di Indonesia.

"Sertifikasi SNI CHSE ini bersifat voluntary atau sukarela, namun sebagai piranti penting yang diperlukan untuk membangkitkan sektor parekraf. Jadi kami dari Dinas Pariwisata sifatnya mendorong pelaku pariwisata untuk ikutan sertifikasi ini," ujar Yasin.

Dia juga berharap, tidak hanya dari sektor hotel dan restoran saja namun pelaku Usaha Mikro Kecil (UMKM), yang belum pernah mendapatkan fasilitasi CHSE sebelumnya dari Kemenparekraf juga ikutan mendaftar.

Yasin mengatakan, hingga kini kurang lebih ada 20-an parekraf di Pangkalpinang yang sudah mengantongi CHSE.

"Kalau untuk pelaku UMKM kita mungkin belum, tapi kalau seperti hotel dan restoran itu sudah. Dengan sudah tersertifikasi CHSE wisatawan lebih memilih hotel dengan pertimbangan kesehatan serta protokol yang bersih dan lengkap, makanya kami mendorong UMKM juga untuk ikutan," jelasnya.

Dia berharap melalui program sertifikasi CHSE ini para pelaku dapat memberikan keyakinan lebih terkait produk pelayanan pariwisata yang ada di Pangkalpinang.

"Sudah memenuhi aspek kesehatan, kebersihan, keselamatan, serta kelestarian lingkungan yang ketat dan disiplin sehingga semakin meningkatkan kepercayaan wisatawan domestik maupun internasional," tuturnya.

"Kami mengajak dan mendorong para pelaku usaha usaha mikro dan kecil yang memenuhi kriteria untuk segera mendaftarkan usahanya untuk mendapatkan fasilitasi pembiayaan sertifikasi SNI CHSE tahun 2022," tambahnya. (t2)

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved