Bangka Belitung Proyeksikan APBD 2023 Rp2,8 Triliun

Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengajukan rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2023 senilai Rp2,8 triliun

Editor: suhendri
Bangkapos.com/Dok
Pj Gubernur Bangka Belitung, Ridwan Djamaluddin. 

PANGKALPINANG, BABEL NEWS - Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengajukan rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2023 senilai Rp2,8 triliun.

Penjabat (Pj) Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Ridwan Djamaluddin mengatakan, alokasi anggaran diprioritaskan untuk pemulihan perekonomian yang terpuruk karena Covid-19.

"Percepatan penyediaan sarana prasarana layanan publik dan ekonomi untuk meningkatkan kesempatan kerja, mengurangi kemiskinan dan mengurangi kesenjangan penyediaan layanan publik," kata Ridwan dalam rapat paripurna DPRD Bangka Belitung, Senin (7/11/2022).

Dia menuturkan, postur rancangan APBD tersebut disesuaikan dengan kondisi ekonomi dan fiskal daerah saat ini. APBD 2023 terakumulasi dari target pendapatan daerah yang diproyeksikan Rp2,6 triliun, yang terdiri atas pendapatan asli daerah (PAD) Rp1,01 triliun dan pendapatan transfer pusat Rp1,58 triliun.

Sementara itu, pengeluaran belanja daerah diperkirakan mencapai Rp2,81 triliun. Adapun pada penerimaan pembiayaan dianggarkan Rp288 miliar, dan pengeluaraan pembiayaan dialokasikan Rp83 miliar.

"Penyusunan rancangan APBD saat ini tetap berorientasi pada basis kinerja dengan pendekatan penganggaran yang mengutamakan hasil kinerja serta dapat diukur capaian targetnya, dengan tetap mengedepankan transparansi, keterbukaan, akuntabilitas, serta tetap berprinsip pada asas efisiensi, efektivitas, tepat guna, dan tepat daya," ujar Ridwan.

Di samping itu, APBD 2023 diarahkan untuk perlindungan sosial dan pemberdayaan ekonomi masyarakat, dan pelaksanaan vaksinasi.

Kemudian, insentif tenaga kesehatan dan belanja kesehatan lainnya serta penanganan dampak inflasi sebagaimana prioritas yang ditetapkan pemerintah pusat.

Ketua DPRD Bangka Belitung Herman Suhadi mengatakan, Pemerintah Provinsi Bangka Belitung mengusulkan kepada DPRD terkait Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2023.

Rancangan APBD tersebut akan segera dibahas dengan harapan anggaran tersebut meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

"Alhamdulillah sesudah rapat ini akan membahas apa yang disampaikan Pj Gubernur Babel. Untuk semaksimal kita pergunakan untuk kesejahteraan masyarakat," kata Herman.

"Nantinya, rancangan peraturan daerah tentang APBD tahun anggaran 2023 dimaksud akan dilakukan pembahasan secara intens dan mendalam di tingkat komisi-komisi DPRD," ujarnya. (riu/Kompas.com)

Gambaran Umum RAPBD Bangka Belitung 2023
1. Target pendapatan daerah dianggarkan Rp2,6 triliun, terdiri atas:
a. Pendapatan asli daerah Rp1,01 triliun
b. Pendapatan transfer Rp1,588 triliun
2. Belanja daerah dianggarkan Rp2,812 triliun, terdiri atas:
a. Belanja operasi Rp1,94 triliun
b. Belanja modal Rp389,699 miliar
c. Belanja tidak terduga Rp54,2 miliar
d. Belanja transfer kepada kabupaten/kota Rp426 miliar
Terdapat defisit anggaran Rp205 miliar. (*)

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved