Kamis, 9 April 2026

Berita Bangka Tengah

Bangka Tengah Kemungkinan Tambah Kecamatan

Kabupaten dengan jumlah penduduk sekitar 200.110 jiwa itu, diwacanakan akan melakukan penambahan jumlah kecamatan.

Bangka Pos/Arya Bima Mahendra
Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman. 

KOBA, BABEL NEWS - Kabupaten Bangka Tengah saat ini terdiri atas enam kecamatan yakni Koba, Lubuk Besar, Namang, Pangkalanbaru, Simpang Katis dan Sungaiselan. Kabupaten dengan jumlah penduduk sekitar 200.110 jiwa itu, diwacanakan akan melakukan penambahan jumlah kecamatan.

Hal itu disampaikan langsung oleh Bupati Bateng, Algafry Rahman. Menurut Algafry, kemungkinan itu bisa saja terjadi, agar rentan kendali, pengawasan, kinerja dan pelayanan kepada masyarakat bisa lebih optimal.

"Rentan kendali ini kita pendekkan. Jadi kalau misalnya tadi kecamatan hanya ada 6, bisa kita tambah satu atau dua," ucap Algafry, Minggu (13/11).

Hal ini bisa terjadi melalui kajian-kajian tertentu. Misalnya, melalui diskusi yang dilakukan dengan sejumlah anggota DPRD yang membahas agar Kecamatan Koba dibagi menjadi dua. "Contohnya dari Desa Guntung sampai ke Desa Kurau Barat yang bisa dijadikan satu kecamatan dengan adanya pemekaran desa di situ," jelasnya.

Menurutnya, memang wacana tersebut baru sebatas obrolan di warung kopi. Akan tetapi dia menilai bahwa hal itu menarik untuk ditelaah dalam rangka mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat.

Diakuinya, jika suatu wilayah sudah dijadikan kecamatan, maka otomatis pelayanan kepada masyarakat akan lebih memadai. Kemudian, di antara Desa Guntung sampai ke Desa Kurau Barat, sudah ada fasilitas pelayanan pendidikan seperti SMPN dan SMKN yang berada di Desa Penyak. "Bisa jadi itu lebih memudahkan untuk dijadikan kecamatan (baru-red)," ungkapnya.

Dalam membentuk kecamatan baru, tentu ada berbagai persyaratan yang harus dipenuhi seperti minimal jumlah penduduk, luas wilayah, minimal jumlah desa/kelurahan dan lain sebagainya. "Memang itu baru sebatas obrolan biasa, tapi tidak menutup kemungkinan agar wacana itu untuk kita telaah bersama dan ajukan ke depannya. Tinggal kita penuhi persyaratannya dan tanya persetujuan masyarakat apakah setuju atau tidak," pungkasnya. (u2)

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved