Berita Bangka Tengah
Bangka Tengah Buka 219 Formasi PPPK
Formasi PPPK di Kabupaten Bangka Tengah berjumlah sebanyak 219 formasi yang terbagi menjadi formasi untuk guru, nakes dan formasi teknis.
KOBA, BABEL NEWS - Seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Bangka Tengah terus berjalan. Diketahui, formasi PPPK di Kabupaten Bangka Tengah berjumlah sebanyak 219 formasi yang terbagi menjadi formasi untuk guru, tenaga kesehatan (nakes) dan formasi teknis.
Kepala Bidang Mutasi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Bangka Tengah, Dhani Effendi menyebutkan, jumlah 219 formasi itu terbagi menjadi 128 orang untuk formasi guru, 47 orang untuk formasi nakes dan 44 orang untuk formasi teknis. Menurutnya, untuk formasi PPPK guru dan nakes memang telah dibuka pendaftarannya. Bahkan untuk yang PPPK guru diketahui sudah ada sebanyak 173 orang yang mendaftar.
"Untuk formasi nakes, proses pendaftaran akan berakhir pada tanggal 23 November 2022 sesuai dengan surat edaran dari BKN," jelas Dhani, Kamis (17/11).
Sedangkan untuk yang formasi teknis memang belun diumumkan (pengumuman pendaftarannya-red) karena memang belum ada perintah untuk membuka pendaftaran dari Menpan-RB. "Mungkin polanya berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Biasanya serentak, tapi kali ini secara bertahap karena memang PPPK ini adalah hal yang baru, sistemnya baru dan cara penerapannya pun baru, beda dengan yang di tahun 2021," ucapnya.
Khusus untuk yang formasi guru, diakuinya, tidak akan ada tes seleksi yang sifatnya ujian menggunakan sistem CAT (Computer Assisted Test). "Seleksi PPPK guru ini adalah yang tahap ke-III di mana para pendaftarnya adalah peserta yang sudah lulus passing grade di tahap I dan II lalu yang tidak mendapatkan kuota formasi," ujarnya.
Lanjut dia, untuk formasi PPPK nakes, Dinas Kesehatan Bangka Tengah sifatnya hanya memberikan rekomendasi bahwa yang bersangkutan (pendaftar-red) memang benar-benar bekerja di Bangka Tengah. "Itu nanti diupload di sistem dan yang memverifikasinya adalah tim dari Dinkes dan BKPSDMD Bateng," jelasnya.
Hal itu dilakukan karena memang sumber daya di BKPSDMD Bateng tidak ada yang memiliki basic atau pengetahuan tentang kesehatan. "Jadi terkait dengan linier atau tidaknya formasi yang diambil oleh pendaftar, maka teknis keputusannya ada di tim Panitia Seleksi Daerah (Panselda). Sedangkan administrasi yang lain tetap di BKPSDMD," ungkapnya.
Sementara, terkait kapan waktu penyelenggaraannya, sampai saat ini pihaknya belum dapat informasi. Karena memang dalam beberapa hari ke depan pemerintah pusat masih akan melakukan rakor (rapat koordinasi-red) terlebih dahulu. (u2)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/babel/foto/bank/originals/simak-aturan-soal-seleksi-pppk-guru-2021.jpg)