Tes Tertulis Calon PPK Kota Pangkalpinang, Tiap Peserta Kerjakan 75 Soal
Setelah tes tertulis ini, KPU Kota Pangkalpinang selanjutnya akan menyelenggarakan tes wawancara pada 11-14 Desember 2022.
PANGKALPINANG, BABEL NEWS - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pangkalpinang menyelenggarakan tes tertulis menggunakan sistem computer assisted test (CAT) bagi 190 calon anggota panitia pemilihan kecamatan (PPK).
Tes tersebut berlangsung di lantai empat kantor Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Selasa (6/12/2022). Masing-masing peserta mengerjakan 75 soal.
"Terkait materi ada tiga aspek yakni kepemiluan, kebangsaan, dan kompetensi dasar, ini yang dikembangkan dari soal-soalnya," kata Komisioner KPU Kota Pangkalpinang Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia, Ruslan, Selasa (6/12/2022).
Ruslan menambahkan, peserta yang telah selesai mengerjakan soal-soal tes tertulis akan langsung mengetahui nilainya melalui tampilan di layar komputer.
Selain itu, pihaknya juga bakal langsung merekap nilai para peserta di setiap sesi. Tujuannya mempermudah peserta mengetahui nilainya dan nilai peserta lain.
"Setelah 10 menit berakhir akan kita umumkan per sesi di tempat terbuka. Jadi ini juga sebagai bentuk transparansi dalam pelaksanaan pemilihan PPK untuk Pemilu 2024 nanti," ujar Ruslan.
Dalam pelaksanaan tes tertulis menggunakan sistem CAT, lanjut dia, tidak ada passing grade atau batas nilai yang harus dilampaui peserta untuk dapat lolos.
"Jadi, kita berdasarkan peringkat. Nantinya, kita akan ambil 15 peserta dengan nilai tertinggi di setiap kecamatan untuk dapat lolos ke tahap selanjutnya," tutur Ruslan.
Setelah tes tertulis ini, KPU Kota Pangkalpinang selanjutnya akan menyelenggarakan tes wawancara pada 11-14 Desember 2022.
KPU Kota Pangkalpinang juga bakal membuka akses bagi masyarakat yang ingin melaporkan para peserta bila ada yang menjadi anggota ataupun simpatisan partai politik.
Hal tersebut sesuai Pasal 35 Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 8 Tahun 2022 tentang Pembentukan dan Tata Kerja Badan Ad Hoc Penyelenggara Pemilihan Umum dan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan Wali Kota dan Wakil Wali Kota.
Nantinya, KPU Pangkalpinang akan menetapkan 35 peserta menjadi anggota PPK di tujuh kecamatan. Masing-masing kecamatan terdapat lima anggota PPK.
"Setelah CAT kita plenokan, nanti akan kita tetapkan peringkatnya per kecamatan sebanyak 15 orang. Setelah wawancara akan kita ambil 10 orang yang nantinya lima orang akan kita tetapkan sebagai PPK terpilih, lalu lima orang untuk cadangan pergantian antarwaktu (PAW) nantinya," kata Ruslan. (riz)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/babel/foto/bank/originals/20221206_KPU-Kota-Pangkalpinang-menyelenggarakan-tes-tertulis.jpg)