Berita Pangkalpinang
Ditlantas Mulai Sosialisasikan ke Jajaran Polres, 2023, Babel Terapkan ETLE Mobile
Direktorat Lalu Lintas Polda Babel bakal menerapkan sistem tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE) mobile pada tahun 2023.
PANGKALPINANG, BABEL NEWS - Direktorat Lalu Lintas Polda Kepulauan Bangka Belitung bakal menerapkan sistem tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE) mobile di wilayah hukumnya pada tahun 2023. Diketahui, ETLE mobile ini, memiliki fungsi yang sama seperti ETLE kamera yang terpasang di setiap lampu merah dan sudut persimpangan jalan raya.
Kabag Bin Ops Ditlantas Babel, AKBP Deddy Dwitya Putra mengatakan, ETLE mobile bersifat dinamis, karena pergerakannya terus berubah dari satu tempat ke tempat lain mengikuti area patroli yang dilakukan petugas. "Babel sudah ada ETLE khusus di Bangka tepatnya di Pangkalpinang. Ini kita sudah sosialisasikan ETLE mobile menggunakan handphone. Dari Gakkum, tim ETLE sudah studi banding ke Semarang untuk penggunakaan aplikasi mobile, yang digunakan menggunakan handphone yang terintegrasi dengan back office," kata Deddy, Jumat (16/12).
Ia menjelaskan, handphone yang merekam pelanggaran tersebut, langsung mengcapture pelanggaran yang dilakukan di jalan raya. "Sifatnya mobile, jadi petugas yang patroli langsung memegang handphone itu. Nanti personel kita sprint pemegang handphone tersebut. Sehingga bisa dipertanggung jawabkan terkait tindakan dan pelanggaran," ujarnya.
Menurutnya, dengan berlakunya ETLE mobile ini petugas tidak lagi melakukan teguran. Tetapi langsung melakukan penilangan sesuai dengan pelanggaran yang dilakukan. "Tidak ada teguran sifat langsung difoto dan tercapture masuk back office, langsung proses penilangannya," jelasnya.
Diakuinya, saat ini proses sosialisasi penggunaan ETLE mobile sedang dilakukan ke sejumlah polres jajaran di wilayah Polda Bangka Belitung. "Kita lakukan sosialisasi ke polres jajaran. Nanti mereka ditekankan untuk bisa mempunyai beberapa handphone kamera ETLE mobile. Setiap polres minimal lima kamera ETLE Mobile sehingga bisa berjalan dengan baik," katanya.
Untuk ketersedian ETLE mobile, Ditlantas telah memiliki dua unit handphone yang dipinjamkan dari Polda Jawa Tengah untuk disosialisasikan ke setiap Polres di Babel. "Alat sudah ada, kita pinjam dari Polda Jateng dua unit, ini sedang dibawa teman-teman untuk sosialisasi ke polres, ada tim ke Belitung dan Belitung Timur. Mudah-mudahan tahun depan ini dapat efektif, sembari polres mulai membangun back officenya," jelasnya.
Tilang manual
Diketahui, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menginstrusikan jajaran kepolisian tidak melakukan dan menggelar operasi penindakan tilang secara manual di jalan secara langsung. Instruksi tersebut tertuang dalam surat telegram Nomor ST/2264/X/HUM.3.4.5./2022, tanggal 18 Oktober 2022.
Deddy memastikan, polisi di daerah akan menjalankan kebijakan kapolri tersebut. Tetapi khusus di Bangka Belitung mereka bakal melakukan diskresi. "Pada intinya kita tetap melaksanakan perintah dan petunjuk Kapolri terkait penilangan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Tetapi khusus di Babel, kamera ETLE sudah ada khusus di kota Pangkalpinang. Namun untuk di polres dan wilayah lain belum menggunakan kamera ETLE," kata Deddy.
Deddy menegaskan, pihaknya tidak mau, membiarkan begitu saja pelanggaran terjadi tetapi tidak dilakukan penindakan oleh pihak kepolisian. "Maka dari itu di sini kami mengambil diskresi kepolisian tetap melakukan penilangan pada kendaraan yang potensi laka. Atau pengendara melanggar hukum secara kasat mata, contoh tidak pakai helm depan petugas, bonceng tiga, knalpot racing dan sebagainya," ujarnya.
Menurutnya, Polda Babel bakal terus menambah kamera ETLE dan ETLE mobile di setiap daerah. Sehingga, dapat secara maksimal menerapkan tilang secara elektronik.
"Mudah-mudahan nanti mengusulkan seluruh polres. Kita usahakan bisa menerapkan ETLE, kalaupun tidak kamera ETLE coba fasilitasi dengan ETLE mobile handphone seperti kota besar di Jawa sifatnya sekaligus hunting tetapi dengan menggunakan kamera," jelasnya.
Deddy menambahkan, Ditlantas Polda Babel bakal secara perlahan-lahan telah melakukan sosialisasi, terkait dengan penerapan ETLE Mobile. "Kita akan terapkan ETLE mobile, sehingga tidak bersentuhan langsung dengan masyarakat atau pelanggar," pungkasnya. (riu)
Sehari, 100 Pelanggar
KABAG Bin Ops Ditlantas Babel, AKBP Deddy Dwitya Putra mengatakan, memiliki kamera ETLE di sejumlah titik di Kota Pangkalpinang. Titik kamera ETLE berada di Simpang Empat Air Itam, Simpang Empat Semabung, Simpang Empat Ramayana dan di Simpang Tiga Transmart Pangkalpinang, yang setiap harinya memotret ratusan pelanggar.
Pelanggar yang banyak ditemukan, dikatakan Deddy yakni tidak pakai safety belt dan menggunakan handphone pada saat berkendara. Dalam sehari ratusan pelanggaran terekam oleh kamera ETLE tersebut. "ETLE banyak dilihat mau kita lebih detail lagi sehari lebih daripada 10 sampai 100 pelanggaran, itu kalau kita identifikasi semua. Pelangaran rata-rata tidak pakai safety belt dan menggunakan handphone pada saat berkendara. Itu satu harinya, kalau seminggu sudah berapa," jelas Deddy.
Tentunya, dengan masih seringnya ditemukan pelanggaran, Deddy berharap masyarakat di Babel terus dapat meningkatkan disiplin dan taat pada aturan dalam berlalu lintas. "Harapan kepada masyarakat khusunya Babel selalu tertib, jadikan Kota Pangkalpinang ini menjadi kota yang tertib berlalu lintas dan selalu patuh. Kita juga tidak akan mencari kesalahan, mari wujudkan Babel tertib berlalu lintas untuk terus menekan angka kecelakaan nantinya," ujarnya. (riu)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/babel/foto/bank/originals/launching-etle-nasional-tahap-1-tilang-elektronik.jpg)