Minggu, 10 Mei 2026

Kabar Belitung

Sepanjang Tahun 2022 Terjadi Kenaikan Kasus Narkoba, Ini Kata Kapolres Belitung

Kapolres Belitung AKBP Tris Lesmana Zeviansyah memaparkan untuk tindak pidana transnasional tahun 2022.

Tayang:
Editor: Rusaidah
Bangka Pos/Dede Suhendar
Kapolres Belitung AKBP Tris Lesmana Zeviansyah menggelar konferensi pers akhir tahun. 

TANJUNGPANDAN, BABEL NEWS - Kapolres Belitung AKBP Tris Lesmana Zeviansyah memaparkan untuk tindak pidana transnasional tahun 2022 terdiri dari 26 kasus dengan rincian 23 kasus narkoba dan cyber tiga kasus. Sedangkan tahun sebelumnya 21 kasus dengan rincian 19 kasus narkoba dan dua kasus cyber.

"Total tindak pidana transnasional tahun 2021 berjumlah 21 kasus sedangkan tahun 2022 berjumlah 26 kasus sehingga terjadi kenaikan lima kasus atau 23 persen. Total pengungkapan 2021 berjumlah 20 kasus sedangkan 2022 berjumlah 22 kasus atau meningkat sekitar 10 persen," ujar Kapolres dalam konferensi pers akhir akhir tahun, Sabtu (31/12).

Ia menjelaskan jika dirincikan memang terjadi kenaikan pada kasus narkoba tahun 2022 yang mencapai 23 kasus.

Sedangkan pengungkapannya berjumlah 19 kasus atau sama dengan tahun sebelumnya.

Kondisi tersebut dikarenakan jajaran Satnarkoba sedang melakukan upaya penyelesaian dengan meminta keterangan saksi ahli dan lainnya.

"Artinya dengan meningkatnya pengungkapan kasus narkoba menandakan aktifnya kinerja jajaran kami. Saya juga apresiasi kepada seluruh jajaran Satnarkoba yang berhasil mengungkap begitu banyak kasus," katanya.

Kemudian yang menjadi kendala, jajarannya harus berkoordinasi dengan pihak lain seperti BNN, labfor Bareskrim dan ahli.
Tris menambahkan jika ingin menuntaskan kasus penyalahgunaan narkoba memang tidak bisa hanya dibebankan kepada kepolisian saja. Tapi dibutuhkan kerjasama semua pihak terkait yang lebih luas lagi.

"Memang dari beberapa pengungkapan kami sudah bekerja sama dengan pihak terkait. Tapi kalau untuk menuntaskannya secara total perlu kerja sama yang lebih luas lagi," katanya. (dol)

 

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved