Berita Bangka Barat

DKP Bangka Barat Bakal Aktifkan TPI Pasar Muntok

Pemerintah Kabupaten Bangka Barat, bakal mengaktifkan kembali Tempat Pelelangan Ikan (TPI) di kawasan Pasar Tradisional Muntok, dalam waktu dekat.

Diskominfo Babel
Pj Gubernur Kep. Babel, Ridwan Djamaluddin saat berkunjung ke Pelabuhan Perikanan Pantai (PPP) atau Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Muara Sungai Baturusa Ketapang, Pangkalpinang, Jumat (21/10/2022) 

MUNTOK, BABEL NEWS - Pemerintah Kabupaten Bangka Barat, bakal mengaktifkan kembali Tempat Pelelangan Ikan (TPI) di kawasan Pasar Tradisional Muntok, dalam waktu dekat. Sebab, sudah dua tahun terakhir tempat ini tidak digunakan.

Diketahui, TPI di kawasan pasar merupakan aset Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sejak tahun 2017. Pengaktifan kembali dilakukan guna meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Bangka Barat dari sektor perikanan yang ditargetkan tahun 2023 sebesar Rp25 juta.

"Tahun 2023 targetnya PAD yang harus dicapai Rp25 juta. Di tahun 2022 targetnya di angka Rp6juta dan terealisasikan Rp7 juta," kata Kepala DKP Babar, Yopie Mardiana, Kamis (12/1).

Kata Yopie, untuk Balai Belih Ikan (BBI) baru satu tempat yang dibangun di Kecamatan Kelapa. Diakuinya, di BBI ini masyarakat bisa mengajukan benih ikan dan melayani penjualan benih ikan tawar.

Sedangkan, Tempat Pelelangan Ikan (TPI) yang tak jauh dari pasar tradisional, bakal dioperasikan kembali. Pasalnya masih menunggu pengalihan aset dari Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

"Insya Allah di akhir bulan Maret 2023 sudah mulai beroperasi, karena kita mengejar target PAD. Sayang kalau tidak digunakan TPI itu," kata Yopie.

Saat ini pihaknya masih menunggu pengalihan aset dari Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. "Aset TPI ini milik provinsi sudah lama sejak tahun 2017, dan hampir dua tahun tidak beraktivitas. Makannya kita mau ambil alih ke kabupaten lagi," ucapnya.

Pihaknya masih berusaha untuk mengambil kembali aset tersebut, dari pada terbengkalai lantaran tidak beroperasi. "Biar ada retribusi masuk ke Pemkab Bangka Barat. Untuk pengambilan kembali aset itu, kami sudah menyurati bupati dan gubenur serta asisten III yang berkaitan dengan aset Provinsi Bangka Belitung," ungkapnya. (ynr)

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved