Jumat, 5 Juni 2026

Berita Belitung

Pagu Dana Desa 2026 bagi Belitung Berkurang, Rp35,8 Miliar untuk 42 Desa

Dari total pagu Rp35,8 miliar yang akan disalurkan, untuk dana desa reguler hanya Rp14 miliar saja atau sekitar 39,13 persen.

Tayang:
Editor: suhendri
Pos Belitung/Dede S
Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Dinas Pemberdayaan Perempuan, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Masyarakat, dan Desa (DPPKBPMD) Kabupaten Belitung, Antonio Apriza. 

TANJUNGPANDAN, BABEL NEWS - Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPPKB) Kabupaten Belitung, Kepulauan Bangka Belitung, mencatat pagu dana desa tahun 2026 untuk 42 desa se-Kabupaten Belitung sebanyak Rp35,8 miliar.

Jumlah ini turun cukup signifikan dibandingkan tahun 2025 yang mencapai Rp41,6 miliar. 

Selain itu, dari total pagu Rp35,8 miliar yang akan disalurkan, untuk dana desa reguler hanya Rp14 miliar saja atau sekitar 39,13 persen.

Sisanya, dialokasikan dalam perubahan APBDes setelah dilakukan penyaluran dana desa untuk mendukung implementasi Koperasi Merah Putih

"Sesuai Permendes Nomor 16 Tahun 2025, ada anggaran yang ditahan untuk mendukung implementasi Koperasi Merah Putih. Jadi selisihnya akan disalurkan setelah perubahan APBDes," kata Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat dan Desa DPPKBPMD Kabupaten Belitung, Antonio Apriza, Selasa (6/1/2026). 

Anton, sapaan akrab Antonio Apriza, juga menyebutkan, pihaknya masih menunggu petunjuk teknis (juknis) penggunaan dana desa tahun 2026 melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK). 

Menurutnya, dalam PMK akan dijelaskan besaran persentase pengalokasian penggunaan dana desa.

"Nanti kita tunggu bunyi PMK-nya seperti apa," ucap Anton. 

Dia tak menampik penurunan pagu dana desa 2026 cukup signifikan dibandingkan tahun 2025.

Bahkan, di tahun 2026 ini juga ada anggaran yang ditahan untuk implementasi Koperasi Merah Putih.

Jika dirincikan, rata-rata desa hanya menerima sekitar Rp300 juta, sedangkan tahun sebelumnya mencapai Rp1 miliar per desa. 

"Kalau tahun sebelumnya itu kan salur 100 persen dibagi ke desa, tidak ada yang ditahan," kata Anton. 

Ia menilai kondisi tersebut secara otomatis akan berdampak pada pemerintahan desa.

Sebab, beberapa kegiatan yang selama ini dibiayai melalui dana desa akan dilakukan penyesuaian pada 2026.

"Selama ini kegiatan yang didanai seperti honor kader posyandu, guru PAUD, insentif dukun dan lainnya akan berdampak dan dilakukan penyesuaian," tutur Anton.

Di sisi lain, kata Anton, kegiatan lainnya untuk mendukung program Bupati dan Wakil Bupati Belitung akan di-back up dengan alokasi dana desa (ADD), mengingat jumlah dana desa sudah berkurang untuk mendukung kegiatan tersebut.

"Tetapi nanti kita menunggu dulu PMK-nya seperti apa. Apakah nanti ada persentase program prioritas atau tidak," ujar Anton. (dol)

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved