Berita Belitung Timur
Ingin SPMB Bersih dari Diskriminasi, Ini yang Dilakukan Pemkab Belitung Timur
Mereka menginginkan SPMB tahun ajaran 2026/2027 yang berkeadilan, transparan, serta bersih dari segala bentuk praktik diskriminasi.
MANGGAR, BABEL NEWS - Pemerintah Kabupaten Belitung Timur, Kepulauan Bangka Belitung, memanfaatkan momentum Hari Lahir Pancasila untuk meneguhkan komitmen dalam sektor pendidikan daerah.
Mereka menginginkan sistem penerimaan murid baru (SPMB) tahun ajaran 2026/2027 yang berkeadilan, transparan, serta bersih dari segala bentuk praktik diskriminasi.
Bupati Belitung Timur, Kamarudin Muten atau yang akrab disapa Afa, mengatakan, pembenahan sistem penerimaan murid baru tersebut merupakan salah satu langkah nyata dalam membumikan esensi luhur Pancasila di tingkat tapak.
Dia menegaskan momentum peringatan Hari Lahir Pancasila harus diwujudkan lewat kebijakan yang berpihak pada keadilan sosial.
"Hari Lahir Pancasila ini menjadi pengingat besar bagi kita semua, terutama dalam menghadirkan keadilan. Keadilan itu harus kita mulai dari hal yang paling mendasar, yaitu hak pendidikan," ujar Afa dalam keterangannya, Selasa (2/6/2026).
Hal tersebut ditandai dengan penandatanganan deklarasi komitmen bersama oleh lintas sektor yang digelar usai upacara bendera peringatan Hari Lahir Pancasila di halaman kantor Bupati Belitung Timur pada Senin (1/6/2026) lalu.
Penandatanganan deklarasi dipimpin langsung oleh Bupati Afa, ditandatangani pula oleh Wakil Bupati Belitung Timur Khairil Anwar, Ketua DPRD Belitung Timur Fezzi Uktolseja, perwakilan Kejaksaan Negeri Belitung Timur, perwakilan Polres Belitung Timur, inspektorat daerah, serta Dinas Pendidikan Belitung Timur.
Kementerian Agama, diskominfo SP, serta dinas kependudukan dan pencatatan sipil (disdukcapil) juga ikut menyatakan kesiapannya dalam menyukseskan SPMB yang bersih.
Afa menyebutkan, penandatanganan deklarasi tersebut sengaja melibatkan aparat penegak hukum, lembaga pengawas, serta seluruh pemangku kepentingan pendidikan agar pengawasan SPMB berjalan secara objektif.
Di dalam piagam deklarasi bersama itu terdapat enam poin komitmen utama yang wajib dipatuhi dan dijalankan oleh seluruh panitia penyelenggara SPMB maupun pihak sekolah.
Poin-poin tersebut di antaranya adalah kewajiban melaksanakan SPMB secara objektif dan transparan, menjaga integritas penyelenggaraan, serta menghindari adanya konflik kepentingan.
Selain itu, para pihak juga berkomitmen mematuhi ketentuan perundang-undangan, siap melaporkan setiap indikasi pelanggaran, hingga kesiapan menerima sanksi tegas apabila terbukti melakukan penyimpangan dalam SPMB.
Afa menegaskan dirinya tidak akan memberikan toleransi bagi oknum-oknum yang mencoba bermain atau melakukan praktik titip menitip siswa di luar jalur resmi yang telah ditetapkan.
"Semua anak memiliki hak dan kesempatan yang sama untuk bersekolah di tempat yang layak," ucapnya.
Lebih lanjut, Pemerintah Kabupaten Belitung Timur berharap pelaksanaan SPMB di daerahnya dapat berjalan kondusif, tertib, dan mampu berkeadilan di tengah masyarakat.
"Mari kita jaga integritas ini bersama-sama demi masa depan generasi muda Belitung Timur yang lebih baik dan berkarakter Pancasila," tutur Afa. (z1)
| Progres Pembangunan SMA Unggul Garuda di Beltim Capai 40 Persen Lebih |
|
|---|
| Lantik 6 Pejabat di Pulau Buku Limau, Ini Pesan Bupati Belitung Timur |
|
|---|
| Pejabat Pemkab Beltim Arungi Ombak Menuju Lokasi Pelantikan di Pulau Buku Limau |
|
|---|
| Edukasi Lewat Liburan di Kabupaten Belitung Timur, Yusril Ajak Cucu Belajar Sejarah |
|
|---|
| DPRD Belitung Timur Minta Pabrik Stabilkan Harga TBS Sawit |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/babel/foto/bank/originals/20260601_teken-deklarasi.jpg)