Kabar Belitung

Hasil Kerukan Jadi Lahan Reklamasi, Sanem Dukung Pengerukan Alur Pelayaran Pelabuhan Tanjungpandan

Bupati Belitung Sahani Saleh mendukung upaya pengerukan alur pelayaran di sekitar Pelabuhan Tanjungpandan.

Editor: Rusaidah
Bangka Pos/Adelina Nurmalitasari
Bupati Belitung Sahani Saleh berbincang dalam Program Dialog Ruang Kita, Senin (30/1). 

TANJUNGPANDAN, BABEL NEWS - Bupati Belitung Sahani Saleh mendukung upaya pengerukan alur pelayaran di sekitar Pelabuhan Tanjungpandan. Menurutnya, hal ini bisa memperlancar lalu lintas kapal yang keluar-masuk pelabuhan sehingga arus komoditas pun tidak terganggu.

Disamping itu, alur tersebut juga digunakan para nelayan hingga lalu lintas kapal pengangkut elpiji dan BBM. Bahkan ia menginisiasi agar hasil kerukan dapat digunakan untuk penambahan lahan atau reklamasi di area Pantai Tanjung Pendam.

Alur pelayaran kapal di sekitar Pelabuhan Tanjungpandan, jelas Sanem, sedimentasi atau pendangkalannya sudah mencapai 2,1 meter dalam kurun 10 tahun terakhir. Akibatnya kapal dengan bobot tertentu baru bisa berlayar saat kondisi air pasang.

"Disisi lain mobilisasi di darat karena untuk ke pelabuhan aksesnya melewati Bundaran Satam. Kondisi ini mengganggu kenyamanan dan ketenteraman kota, karena harusnya aktivitas tidak ada truk pengangkut yang melewati akses jalan itu. Dari sisi laut pendangkalan, juga transportasi darat, sehingga banyak keluhan masyarakat," katanya dalam Program Dialog Ruang Kita, Senin (30/1).

Disinggung terkait keinginan pemerintah daerah mengakomodir hasil kerukan untuk penambahan daratan di Tanjung Pendam, Sanem menyampaikan, komunikasi terakhir bahwa PT Pelindo Tanjungpandan tengah mengupayakan izin lingkungan atau amdal untuk menentukan dumping area atau area pembuangan hasil kerukan.

Ia pun sudah menyampaikan keinginan agar pada dokumen amdal, sisa pengerukan itu digunakan untuk penimbunan di area cekungan daratan. Selebihnya baru untuk penambahan sisi luar daratan di Pantai Tanjung Pendam.

"Kita tidak perlu kajian-kajian amdal. Kalau memungkinkan bisa menambah 100 meter ke arah laut, lebarnya kalau memungkinkan setengah kilometer," ujarnya.

Pengkajian untuk penambahan daratan juga telah dilakukan, bahwa lebar yang akan dikeruk 40 meter dan panjangnya 7 ribu meter, serta kedalaman 2,1 meter. Dari hasil perhitungan, luas daratannya bisa jadi 28 hektare (Ha).

"Itu kalau berpikir untuk kemajuan. Tapi banyak kendala, bukan hanya kendala teknis tapi juga nonteknis sehingga menjadi masalah. Sekarang kan Tanjung Pendam sudah crowded (padat)," ujar Bupati dua periode ini.

Hasil kerukan digunakan untuk penambahan daratan dilatarbelakangi keinginannya pribadi. Dulunya, jelas Sanem, keinginan ini sempat terbentur regulasi RZWP3K (rencana zonasi wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil). Sekarang di rencana tata ruang wilayah (RTRW) sudah merupakan kawasan reklamasi, tapi karena penyusunan RZWP3K merupakan kewenangan provinsi dan pusat. Namun kini ada diskresi untuk pengembangan kawasan tersebut.

Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah mendukung upaya pengerukan alur pelayaran kapal. Secara teknis dinas lingkungan hidup (DLH) juga dinas pekerjaan umum dan perumahan rakyat (PUPR) sudah berkomitmen untuk mengelola teknis penambahan daratan dan pengerjaan penimbunan dari hasil pengerukan.

Saat rencana pengerukan ini bergulir beberapa tahun lalu, timbulnya isu pengerukan alur sebagai tameng pertambangan timah tersembunyi, Sanem berpendapat, orang yang berasumsi tersebut dapat diminta untuk mengawasi hal ini agar mereka yakin. Solusi ini ditawarkan dari dulu, agar tidak ada yang berasumsi buruk terhadap realisasi pengerukan alur.

"Memang kita butuh (pengerukan) agar keluar masuk kapal lancar, di sisi lain efeknya penambahan lahan," katanya.

Ia menyebut, penambahan lahan di area Tanjung Pendam bisa menambah aset dan pengembangan sebagai destinasi wisata. Hal ini juga terjadi di daerah lain seperti Bintang dan Pantai Losari, Makassar. (del)

 

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved