Niat Mau Mencuri tapi Raffi Nafsu Lihat Gadis Cantik, Korban Diperkosa dalam Kondisi Setengah Sadar
Niat awal ingin mencuri di sebuah rumah, Raffi Idzhamallah (19) malah gelap mata begitu melihat gadis cantik, AF (24).
BABELNEWS.ID, TANGERANG SELATAN - Niat awal ingin mencuri di sebuah rumah, Raffi Idzhamallah (19) malah gelap mata begitu melihat gadis cantik, AF (24).
Raffi memperkosa AF, gadis 24 tahun yang tinggal di Bintaro, Pondok Aren, Tangerang Selatan.
Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan (Tangsel), AKP Muharram Wibisono Adipradono menjelaskan, peristiwa itu terjadi Selasa (13/8/2019), sekira pukul 08.00 WIB.
Pelaku mengintai rumah AF yang sudah dipilihnya secara acak sehari sebelumnya.
Raffi awalnya hendak mencuri blower AC yang ada di rumah AF.
• Buaya Ganas Terkam Warga yang Mandi di Sungai Pakai Kolor, Pawang Sebut Jangan Sombong
• Pria Ini Todong Pistol Saat Hendak Memperkosa Ibu Kandungnya Sendiri
• Bibi Sempat Memohon tapi Ponakan Tidak Menghiraukan, Sang Paman Akhirnya Tewas
Saat dilihat kondisi rumah sepi, Raffi masuk ke dalam. Raffi juga mempersenjatai dirinya dengan besi yang ditemuinya di belakang rumah AF.
Namun, ketika masuk ke dalam, ia melihat AF yang sedang tertidur di kamarnya, hanya mengenakan baju dalam.
Merasa terangsang, Raffi justru melupakan niat awalnya dan malah memperkosa AF.
Sebelumnya, AF dibuat setengah sadar dengan cara dipukul kepalanya menggunakan besi.
"Yang tadinya pelaku ingin melajukan pencurian, pada saat itu pelaku langsung memiliki niat untuk melakukan kejahatan seksual terhadap korban," ujar Muharram saat ekspos kasus pemerkosaan tersebut di Mapolres Tangsel, Jalan Promoter Raya, Serpong, Senin (10/8/2020).
Setelah usai melancarkan aksi bejatnya, Raffi kabur dengan membawa ponsel korban.
"Dikarenakan di HP tersebut banyaknya panggilan maupun notifikasi dari media sosail korban, pelaku menghilangkan barang bukti yang diambilnya," ujarnya.
Setelah kejadian, AF langsung melapor ke polisi, bukti dan keterangan sudah disampaikan.
Selama setahun berselang, pelaku tidak juga tertangkap sampai akhirnya AF mem-viralkan kasusnya ke media sosial, pada Jumat (7/8/2020).
Satu hari berselang, polisi menangkap Raffi di kediamannya di bilangan Jalan Bakti, Parigi Lama, Pondok Aren.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/babel/foto/bank/originals/pemerkosa-di-bintaro.jpg)