Kabar Belitung Timur
Kejari Serahkan Sertifikat Penyelamatan Aset Pemkab Beltim
Kejaksaan Negeri Belitung Timur menyerahkan sertifikat penyelamatan aset Pemerintah Daerah Kabupaten Beltim milik Dinas Pendidikan Kabupaten Beltim.
MANGGAR, BABEL NEWS - Kejaksaan Negeri Belitung Timur menyerahkan sertifikat penyelamatan aset Pemerintah Daerah Kabupaten Beltim milik Dinas Pendidikan Kabupaten Beltim.
Penyerahan sertifikat itu diserahkan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Belitung Timur Rita Susanti kepada Bupati Belitung Timur Burhanudin di Kantor Kejaksaan Negeri Beltim, Senin (2/9).
Rita menyerahkan sertifikat penyelamatan aset Pemerintah Daerah Kabupaten Beltim sebanyak lima Sertifikat Hak Milik yang telah terbit di atas tanah Komplek Perumahan Guru sebagai upaya untuk memulihkan aset tanah Komplek Perumahan Guru.
"Ini merupakan bagian dari tugas dan fungsi Kejaksaan dalam rangka menyelamatkan aset milik daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan sebagai wujud dukungan untuk mendorong good governance di wilayah Kabupaten Beltim," kata Rita seperti dari rilis Diskominfo Beltim, Selasa (3/9).
Rita juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada para pihak telah membantu menyelesaikan permasalahan ini dan telah bekerja dengan baik.
"Harapan saya agar penyerahan sertifikat ini merupakan langkah awal agar kita semua dapat lebih mengoptimalkan tugas dan fungsi yang diemban dalam menjaga semua aset terutama aset pada Pemerintah Daerah Kabupaten Beltim," ujar Rita.
Bupati Beltim Burhanudin menyampaikan ucapan terima kasih kepada pihak Kejaksaan Negeri Beltim khususnya Kepala Kejaksaan Negeri Beltim Rita Susanti dan jajaran yang telah melakukan penyelamatan aset Pemkab Beltim.
"Terima kasih kerja sama dan kolaborasi yang baik sehingga bisa melaksanakan tugas dan fungsinya serta mendukung terwujudnya good governance di Belitung Timur," kata Burhanudin.
Pada kesempatan yang sama, Bupati Burhanudin juga mengucapkan Selamat Hari Lahir Kejaksaan ke-79 kepada Kejaksaan Negeri Beltim.
Hadir dalam acara penyerahan sertifikat ini, Kepala Kejaksaan Negeri Beltim Rita Susanti didampingi oleh Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara, Wika Hawasara serta seluruh Kasi dan Jaksa Pengacara Negara pada Kejaksaan Negeri Beltim, Bupati Beltim Burhanudin dan Plt. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Beltim, Dedy Wahyudi. (*/s1)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.