Berita Pangkalpinang
Didominasi Kendaraan Roda Empat, 28.659 Kendaraan di Bangka Belitung Terjaring ETLE
Direktorat Lalu Lintas Polda Kepulauan Bangka Belitung mencatat, ada 28.659 kendaraan yang terjaring Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).
PANGKALPINANG, BABEL NEWS - Direktorat Lalu Lintas Polda Kepulauan Bangka Belitung mencatat, ada 28.659 kendaraan yang terjaring Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) sejak awal bulan Januari hingga Agustus 2024.
"Lumayan banyak pelanggar yang terjaring ETLE baik di lampu merah Transmart maupun lampu merah Semabung, dari awal tahun sampai Agustus kemarin ada sebanyak 28.659 pelanggaran baik itu kendaraan roda dua maupun roda empat," jelas Kanit 1 Sigar, Ipda Elman seizin Dirlantas Polda Babel, Kombes Pol Hendra Gunawan, Kamis (12/9).
Menurut Elman, dari jumlah seluruh pelanggar yang terjaring ETLE Ditlantas Polda Babel hanya separuh yang terkonfirmasi dan sisanya masih belum terkonfirmasi. Padahal surat tilang dari Ditlantas Polda Babel telah dikirimkan kepada pemilik kendaraan, sesuai dengan data kendaraan yang masuk ke sistem dan terjaring ETLE karena melanggar lalu lintas.
"Dari jumlah seluruh yang kita data dan masuk ke sistem serta sudah kita kirimkan surat sesuai alamat, tapi sampai saat ini hanya 10.701 pelanggar dari jumlah seluruh 28.659 pelanggar," ujarnya.
Ia menjelaskan, pelanggar yang terjaring ETLE terbanyak yaitu kendaraan roda empat. "Untuk kendaraan roda dua ada 1.902 pelanggar, kendaraan roda empat ada 26.757 pelanggar baik itu tidak menggunakan helm, tidak mengenakan sabuk pengaman dan menggunakan handphone saat berkendara," jelasnya.
Diakuinya, pemilik kendaraan akan tahu berapa kali melanggar lalu lintas dan terjaring ETLE saat ingin membayar pajak kendaraan. "Mereka (pengendara) wajib membayar denda, sampai saat ini masih sama baik itu tidak menggunakan helm, tidak mengenakan sabuk pengaman maupun menggunakan handphone saat berkendara itu wajib bayar denda Rp250 ribu melalui briva BRI," ujarnya.
"Pengendara juga bisa ikut sidang di oengadilan, nanti akan mendapatkan keringanan biaya denda sesuai dengan keputusan hakim tapi itu semua butuh proses dan nanti setelah selesai semua baru infokan ke kami biar dibuka blokirnya," kata Elman.
Pihaknya juga mempermudah masyarakat apabila tidak mau datang ke kantor, bisa melalui call center di nomor 081373436390. "Nanti prosesnya bisa dibantu oleh anggota jika masyarakat tidak sempat ke kantor untuk mengurusnya," ucapnya.
Elman pun mengimbau kepada seluruh pengendara kendaraan roda dua maupun roda empat agar tetap menaati aturan dan jangan melanggar aturan lalu lintas. "Sekarang masyarakat sudah paham di mana posisi ETLE kita pasang, jadi taatilah aturan lalu lintas dan jangan sampai melanggar aturan yang sudah ditetapkan," harapnya. (v1)
Berlaku 24 Jam
DIREKTORAT Lalu Lintas Polda Kepulauan Bangka Belitung memberlakukan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) 24 jam di dua lokasi, khususnya di Kota Pangkalpinang. "Masih berlaku sampai sekarang ELTE yang ada di Kota Pangkalpinang, lokasinya ada dua yaitu lampu merah depan Transmart atau depan kantor timah dan lampu merah Semabung dari arah Koba menuju ke pusat kota," kata Kanit 1 Sigar, Ipda Elman, Kamis (12/9).
"ETLE tetap hidup dan aktif selama 24 jam, jadi bagi pengendara yang melanggar atau tidak mematuhi aturan seperti bermain hanphone, tidak mengenakan sabuk pengaman dan tidak mengenakan helm pasti tertangkap kamera ELTE," ujarnya.
Menurut Ipda Elman, sampai sekarang masih banyak masyarakat atau pengendara kendaraan roda dua maupun empat yang tertangkap kamera ELTE baik itu siang hingga malam hari. "Lumayan banyak pelanggar, ada yang tidak mengenakan sabuk pengaman, tidak menggunakan helm, bermain handphone saat berkendara dan itu otomatis langsung tertangkap kamera ETLE," jelasnya.
Padahal diakuinya, Ditlantas Polda Kepulauan Babel telah melakukan sosialisasi. "Sudah kita sosialisasikan ke seluruh masyarakat, tapi mungkin masyarakat terkadang lalai saat melintasi dua lokasi yang diterapkan ETLE," ujarnya. (v1)
Tindak Lanjuti Laporan soal Tambang Ilegal, Pemkot Pangkalpinang Bakal Bentuk Satgas Khusus |
![]() |
---|
Polda Babel Resmikan Dapur SPPG, Kapolda: Representatif, Higienis, dan Bersih |
![]() |
---|
Dosen Unmuh Babel Ajak Santri Jadi Generasi ASIK |
![]() |
---|
16 Elang Diselamatkan dari Perdagangan Ilegal di Bangka Belitung |
![]() |
---|
BPBD Bangka Belitung Ingatkan Potensi Bencana Hidrometeorologi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.