Berita Kriminal
Tim Kelambit Amankan 8 Pemuda Bersajam
Tim Kelambit Buser Polres Bangka mengamankan delapan pemuda dari kelompok Anak Kampung Selatan (AKS) dan RKO, Selasa (17/9) malam.
SUNGAILIAT, BABEL NEWS - Tim Kelambit Buser Polres Bangka mengamankan delapan pemuda dari kelompok Anak Kampung Selatan (AKS) dan RKO, Selasa (17/9) malam. Saat diamankan, kedelapan remaja ini diduga hendak melakukan penyerangan terhadap kelompok lain.
Kedelapan pemuda yang diamankan antara lain ZS (16), NR (16), Junaidi Saputra alias Putra (19) warga Sekip Pemali, Aditya Pratama alias Kojek (18) warga Bokor, MS (17), Andriansyah (18) warga Bokor Pemali, AS (15), serta Affari Dwinkazaky alias Zaky (20) warga Sempan Pemali. Dari delapan orang ini ditemukan barang bukti di antaranya, 10 unit senjata tajam, bendera geng, serta rantai motor.
"Mereka masih kita mintai keterangan terkait aksi mereka membawa senjata tajam yang meresahkan masyarakat," kata Kasat Reskrim Polres Bangka, AKP Ogan Arif Teguh Imani, Rabu (18/9).
Ia menjelaskan, penangkapan para pemuda ini berawal dari informasi di media sosial adanya sekelompok pemuda yang viral membawa senjata tajam di kawasan Pantai Pukan, Desa Air Kecamatan Merawang, Kabupaten Bangka.
"Mendapat informasi tersebut Tim Kelambit Buser Polres Bangka dipimpin Aipda Nanang bergerak menuju ke TKP untuk mengecek dan mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi. Selanjutnya dilakukan penyelidikan terhadap kelompok tersebut," jelasnya.
Hingga akhirnya Tim Kelambit Buser Polres Bangka dan Personel Polsek Merawang mendapatkan informasi identitas kelompok tersebut yang diduga akan melakukan penyerangan terhadap kelompok lain pada Selasa (17/9).
"Kasus ini ditangani Sat Reskrim Polres Bangka, diimbau kepada orang tua untuk mengawasi anak anak mereka yang dikhawatirkan salah pergaulan," tegas Ogan Arif Teguh Imani. (die)
Sita 11 Paket Sabu, Polres Bangka Selatan Bekuk Pengedar Narkoba |
![]() |
---|
Buruh Harian di Pangkalpinang Kedapatan Simpan Sabu, Polis: Pengguna dan Pengedar |
![]() |
---|
Polisi Bekuk Dua Pelaku Pencurian 270 Drum |
![]() |
---|
Polresta Pangkalpinang Tangkap 4 Anggota Jaringan Besar Narkoba |
![]() |
---|
Sidang Dugaan Penggelapan Uang Nasabah Rp3,15 Miliar, Dedy Pratama Didakwa Pasal Berlapis |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.