Berita Kriminal

Tim Naga Bekuk Komplotan Pencuri

Tim Buser Naga Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pangkalpinang membekuk tiga orang pencuri mesin blok transmisi mesin hino, Sabtu (21/9).

(Ist Satreskrim)
Pelaku pencurian beserta barang bukti curian, diamankan tim buser Naga Satreskrim Polresta Pangkalpinang. 

PANGKALPINANG, BABEL NEWS - Tim Buser Naga Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pangkalpinang membekuk tiga orang pencuri mesin blok transmisi mesin hino, Sabtu (21/9). Ketiga pelaku tersebut yaitu Riki Erpianza alias Kiki Jendol (45), Muhammad Dimas Gusrianda alias Dimas (19) dan Muhammad Randi Syaftiansyah alias Baim (19).

Dari informasi yang dihimpun, pelaku diamankan polisi karena telah melakukan tindak pidana pencurian, di Kelurahan Keramat, Kecamatan Rangkui Kota Pangkalpinang, Kamis (12/9) sekitar pukul 10.00 WIB.

Akibat kejadian tersebut korban bernama Desri Kurniadi (30) warga Desa Sungaiselan, Kecamatan Sungaiselan, Kabupaten Bangka Tengah melaporkan kejadian ini ke Polresta Pangkalpinang karena mengalami kerugian secara materil sebesar kurang lebih Rp5 juta.

Dari laporan korban tersebut, Tim Buser Naga melakukan penyelidikan dan pengembangan terhadap diduga pelaku, kemudian tim mendapatkan informasi keberadaan para pelaku di daerah di sebuah mal Kota Pangkalpinang.

Tim Buser Naga lalu langsung menangkap dan mengamankan ketiga pelaku. Dari hasil pengakuan para pelaku telah melakukan aksi pencurian dan mengambil barang milik korban.

Lalu, tim buser Naga melakukan pengembangan terhadap pelaku lain yang merupakan penadah barang hasil curian, Afrizal (35) warga Kampung Jeruk, Kecamatan Pangkalanbaru, Kabupaten Bateng.

Setelah itu pelaku pencurian dan penadah barang dibawa ke Mapolresta Pangkalpinang, guna pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik Satreskrim Polresta Pangkalpinang.

Kasat Reskrim Polresta Pangkalpinang, AKP Muhammad Riza Rahman, mengatakan pihaknya telah mengamankan empat orang pelaku beserta barang bukti hasil curian. "Sudah kami amankan satu orang residivis yaitu Riki Erpianza alias Kiki Jendol, satu orang penadah barang hasil curian dan dua pelaku lainnya," kata Riza Rahman, Minggu (22/9).

Riza menjelaskan, ketiga pelaku melakukan aksi pencurian dengan mengendarai satu unit sepeda motor dan melihat kondisi sepi serta pintu pagar terbuka para pelaku berhenti dan mengambil mesin milik korban.

"Jadi, pelaku Dimas dan Baim turun dari motor hingga masuk ke rumah korban sedangkan pelaku Jendol menunggu di sepeda motor dan pelaku pun berhasil mengambil satu blok hino serta bergegas meninggalkan rumah korban," jelasnya.

"Setelah berhasil mengambil barang milik korban, pelaku menjual barang tersebut senilai Rp308.000 dan uang hasil curian digunakan untuk kebutuhan sehari-hari," tambahnya.

Pihaknya juga mengatakan, para pelaku mengakui telah melakukan aksi pencurian di beberapa TKP lainnya. Saat ini kepolisian masih terus melakukan pengembangan dalam penangkapan para pelaku ini. (v1)

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved